Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Said Salahuddin menilai rencana pembenahan UU Cipta Kerja yang dijanjikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, hanya sebatas janji belaka. Ia meyakini janji tersebut mustahil terealisasi.
“Menurut saya hanya sekedar gula-gula untuk menyenangkan hati pimpinan buruh,” kata Said Salahuddin kepada MONITOR, Jumat (16/10).
Menurut Said, taktik itu digunakan sebagai alat pemikat agar pimpinan buruh mau terlibat dalam proses penyusunan PP, Perpres, dan Permen.
“Padahal, para pimpinan buruh itu bukan orang-orang bodoh yang mudah terperdaya oleh iming-iming dan janji gombal semacam itu. Mereka paham bahwa apa yang dijanjikan pemerintah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan hukum,” imbuhnya.
Ia pun menganggap wajar apabila di kemudian banyak dari pimpinan buruh yang sedari awal sudah menolak untuk terlibat dalam proses penyusunan PP, Perpres, dan Permen Cipta Kerja. Menurut Said, mereka sadar keterlibatannya dalam proses penyusunan produk-produk regulasi itu tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi buruh.
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…