Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Said Salahuddin menilai rencana pembenahan UU Cipta Kerja yang dijanjikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, hanya sebatas janji belaka. Ia meyakini janji tersebut mustahil terealisasi.
“Menurut saya hanya sekedar gula-gula untuk menyenangkan hati pimpinan buruh,” kata Said Salahuddin kepada MONITOR, Jumat (16/10).
Menurut Said, taktik itu digunakan sebagai alat pemikat agar pimpinan buruh mau terlibat dalam proses penyusunan PP, Perpres, dan Permen.
“Padahal, para pimpinan buruh itu bukan orang-orang bodoh yang mudah terperdaya oleh iming-iming dan janji gombal semacam itu. Mereka paham bahwa apa yang dijanjikan pemerintah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan hukum,” imbuhnya.
Ia pun menganggap wajar apabila di kemudian banyak dari pimpinan buruh yang sedari awal sudah menolak untuk terlibat dalam proses penyusunan PP, Perpres, dan Permen Cipta Kerja. Menurut Said, mereka sadar keterlibatannya dalam proses penyusunan produk-produk regulasi itu tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi buruh.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…