JAWA TIMUR

Pilkada 2020, DPT di Kabupaten Blitar Sebanyak 961.971 pemilih

MONITOR, Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Serentak 2020 sebanyak 961.971 pemilih.

“Dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sudah ditetapkan sejumlah 962.179 orang/pemilih ditetapkan menjadi DPT 961.971 pemilih,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ruli Kustatik, kepada wartawan di Blitar, Jatim, Jumat (16/10/2020).

Ruli mengatakan, ada banyak faktor yang mempengaruhi jumlah DPT berkurang dari jumlah DPS, di antaranya ada pemilih yang sebelumnya terdata tapi yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia. Untuk itu, data yang bersangkutan dicoret.

“Ketika uji publik ada masukan dari masyarakat di setiap pemilih yang meninggal dunia banyak. Selain itu, ada pemilih baru,” katanya.

Untuk pemilih baru, lanjut Ruli, ada sekitar 3.000 orang yang telah terdata. Sesuai dengan data usia mereka sudah masuk kriteria untuk menjadi pemilih saat pemberian hak suara, yakni pada 9 Desember 2020 mendatang.

Walaupun saat ini sudah ditetapkan untuk DPT, Ruli menyampaikan, untuk warga yang belum terdata masih menunggu regulasi dari KPU RI.

Namun, Ruli meminta agar warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan perekaman. Data dari KTP elektronik tersebut bisa sebagai bekal ketika nantinya memberikan hak suara.

“Tentang pemilih yang menggunakan KTP belum terdata, kami tunggu regulasi selanjutnya. Kalaupun pemilih yang belum terdata bisa menggunakan hak pilihnya dengan KTP elektronik, jadi kami dorong masyarakat di Kabupaten Blitar segera perekaman, sehingga punya dokumen kependudukan resmi yang bisa digunakan,” ujarnya.

Terkait dengan proses selanjutnya, Ruli mengungkapkan, data pemilih yang sudah ditetapkan tersebut akan ditempelkan di sejumlah fasilitas publik seperti di lokasi kantor kelurahan, kantor desa dan sejumlah fasilitas publik lainnya.

Sekadar informasi, di Kabupaten Blitar, terdapat dua pasangan calon yang ikut serta, yakni pasangan calon petahana Bupati Rijanto dan calon Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Bupati Rini Syarifah (Mak Rini) serta calon Wakil Bupati Rahmad Santoso.

Dalam pilkada tersebut, KPU Kabupaten Blitar juga telah menetapkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan saat pemberian hak suara, yakni sebanyak 2.278 TPS yang tersebar di 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

4 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

5 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

5 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

5 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

6 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

12 jam yang lalu