Jumat, 26 April, 2024

Pilkada 2020, DPT di Kabupaten Blitar Sebanyak 961.971 pemilih

“Dari DPS yang sudah ditetapkan sejumlah 962.179 pemilih ditetapkan menjadi DPT 961.971 pemilih”

MONITOR, Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Serentak 2020 sebanyak 961.971 pemilih.

“Dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sudah ditetapkan sejumlah 962.179 orang/pemilih ditetapkan menjadi DPT 961.971 pemilih,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ruli Kustatik, kepada wartawan di Blitar, Jatim, Jumat (16/10/2020).

Ruli mengatakan, ada banyak faktor yang mempengaruhi jumlah DPT berkurang dari jumlah DPS, di antaranya ada pemilih yang sebelumnya terdata tapi yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia. Untuk itu, data yang bersangkutan dicoret.

“Ketika uji publik ada masukan dari masyarakat di setiap pemilih yang meninggal dunia banyak. Selain itu, ada pemilih baru,” katanya.

- Advertisement -

Untuk pemilih baru, lanjut Ruli, ada sekitar 3.000 orang yang telah terdata. Sesuai dengan data usia mereka sudah masuk kriteria untuk menjadi pemilih saat pemberian hak suara, yakni pada 9 Desember 2020 mendatang.

Walaupun saat ini sudah ditetapkan untuk DPT, Ruli menyampaikan, untuk warga yang belum terdata masih menunggu regulasi dari KPU RI.

Namun, Ruli meminta agar warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan perekaman. Data dari KTP elektronik tersebut bisa sebagai bekal ketika nantinya memberikan hak suara.

“Tentang pemilih yang menggunakan KTP belum terdata, kami tunggu regulasi selanjutnya. Kalaupun pemilih yang belum terdata bisa menggunakan hak pilihnya dengan KTP elektronik, jadi kami dorong masyarakat di Kabupaten Blitar segera perekaman, sehingga punya dokumen kependudukan resmi yang bisa digunakan,” ujarnya.

Terkait dengan proses selanjutnya, Ruli mengungkapkan, data pemilih yang sudah ditetapkan tersebut akan ditempelkan di sejumlah fasilitas publik seperti di lokasi kantor kelurahan, kantor desa dan sejumlah fasilitas publik lainnya.

Sekadar informasi, di Kabupaten Blitar, terdapat dua pasangan calon yang ikut serta, yakni pasangan calon petahana Bupati Rijanto dan calon Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Bupati Rini Syarifah (Mak Rini) serta calon Wakil Bupati Rahmad Santoso.

Dalam pilkada tersebut, KPU Kabupaten Blitar juga telah menetapkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan saat pemberian hak suara, yakni sebanyak 2.278 TPS yang tersebar di 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER