POLITIK

Mahfud MD Sebut UU Cipta Kerja Kado Terbaik bagi Anak Bangsa

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan para anggota legislatif bersama pemerintah pada Sidang Paripurna, Senin, 5 Oktober 2020 lalu, dinilai dapat membasmi budaya korupsi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengatakan UU Cipta Kerja tersebut merupakan kado terbaik bagi anak muda negeri ini.

Dimana, Mahfud menyebutkan bahwa UU tersebut bisa membangun sumber daya manusia Indonesia untuk membasmi praktik korupsi.

“UU Cipta Kerja merupakan kado terbaik bagi generasi muda untuk membangun bangsa dengan semangat anti korupsi,” kata Mahfud MD, Jumat (16/10).

“Mahasiswa dan anak muda Indonesia adalah generasi yang masih bersih dari noda korupsi,” tambahnhya.

Recent Posts

IMP 168 dukung Perumda Jepara kembangkan Pupuk Hayati JAVAGEN, dorong Model BUMD Pertanian Modern

MONITOR, Jepara - PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168) bersama PT Internasional Mitra Teknologi…

38 menit yang lalu

Kemenag Integrasikan Data untuk Permudah Layanan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempercepat integrasi data internal untuk mempermudah layanan keagamaan kepada masyarakat,…

51 menit yang lalu

DPR Usul Pembentukan Badan Guru untuk Lindungi Pendidik Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina menyatakan perlunya pembentukan…

2 jam yang lalu

Jelang Ramadan, Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026

MONITOR, Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan…

4 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

MONITOR, Jakarta - Kemenperin menegaskan bahwa secara institusional tidak mentoleransi praktik impor ilegal, manipulasi fasilitas…

5 jam yang lalu

Menag Langitkan Doa Harapan Sinergi dan Integritas di Rakornas 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R.…

6 jam yang lalu