NASIONAL

LPSK Persilakan Korban Kekerasan Demo UU Ciptaker Ajukan Perlindungan

MONITOR, Jakarta – Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Tak sedikit pula yang menyuarakan pendapatnya melalui aksi demontrasi. 

Pada beberapa aksi penyampaian aspirasi itu, banyak pula yang berujung dengan kericuhan sehingga jatuh korban. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution, berpendapat bahwa penyampaian aspirasi adalah hak bagi seluruh warga negara. 

Dengan demikian, Maneger mengungkapkan, tak ada alasan untuk membungkam aspirasi masyarakat tersebut, apalagi jika yang dipilih adalah cara-cara kekerasan. 

“Demonstrasi terkait UU Cipta Kerja berujung dengan mencuatnya informasi banyak warga yang menjadi korban kekerasan. Ini menjadi perhatian kita,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020). 

Maneger pun mempersilakan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan untuk mengajukan  perlindungan ke LPSK. 

“Dari informasi yang kita rangkum, mereka yang menjadi korban kekerasan sebagai dampak dari aksi menentang UU Cipta Kerja beragam, tidak saja dari peserta aksi itu sendiri, tetapi juga tenaga medis dan jurnalis, bahkan pihak keamanan,” ujarnya. 

LPSK, lanjut Maneger, membuka pintu bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan dan hak-hak lain yang disediakan negara melalui LPSK. 

Hak-hak dimaksud antara lain, selain perlindungan fisik dari potensi ancaman dan intervensi dari para pelaku kekerasan, korban juga bisa mendapatkan bantuan medis dan psikologis. 

Permohonan perlindungan bisa disampaikan dengan datang langsung ke Kantor LPSK atau menghubungi Call Center 148 dan WA 085770010048. Tersedia pula aplikasi permohonan perlindungan online LPSK yang dapat diunduh di Playstore.

Recent Posts

Karantina Kepri dan Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Komoditas Ilegal

MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…

45 menit yang lalu

Tak Perlu Nunggu Puluhan Tahun untuk Sertifikasi, 33 Ribu Lebih Guru Kemenag Ikut PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…

2 jam yang lalu

Prihatin Insiden Kapal Tenggelam di Selat Bali, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Transportasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal…

2 jam yang lalu

Kementan Tindak Tegas Pelanggar Komitmen Harga Ayam Hidup

MONITOR, Malang - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di…

4 jam yang lalu

BAZNAS Beri Bantuan Modal Usaha bagi Pasangan Nikah Massal

MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan…

4 jam yang lalu

Puan soal Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: Yang Terbaik, Jalani Proses Hukum Sebaik-baiknya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani…

5 jam yang lalu