NASIONAL

LPSK Persilakan Korban Kekerasan Demo UU Ciptaker Ajukan Perlindungan

MONITOR, Jakarta – Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Tak sedikit pula yang menyuarakan pendapatnya melalui aksi demontrasi. 

Pada beberapa aksi penyampaian aspirasi itu, banyak pula yang berujung dengan kericuhan sehingga jatuh korban. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution, berpendapat bahwa penyampaian aspirasi adalah hak bagi seluruh warga negara. 

Dengan demikian, Maneger mengungkapkan, tak ada alasan untuk membungkam aspirasi masyarakat tersebut, apalagi jika yang dipilih adalah cara-cara kekerasan. 

“Demonstrasi terkait UU Cipta Kerja berujung dengan mencuatnya informasi banyak warga yang menjadi korban kekerasan. Ini menjadi perhatian kita,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020). 

Maneger pun mempersilakan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan untuk mengajukan  perlindungan ke LPSK. 

“Dari informasi yang kita rangkum, mereka yang menjadi korban kekerasan sebagai dampak dari aksi menentang UU Cipta Kerja beragam, tidak saja dari peserta aksi itu sendiri, tetapi juga tenaga medis dan jurnalis, bahkan pihak keamanan,” ujarnya. 

LPSK, lanjut Maneger, membuka pintu bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan dan hak-hak lain yang disediakan negara melalui LPSK. 

Hak-hak dimaksud antara lain, selain perlindungan fisik dari potensi ancaman dan intervensi dari para pelaku kekerasan, korban juga bisa mendapatkan bantuan medis dan psikologis. 

Permohonan perlindungan bisa disampaikan dengan datang langsung ke Kantor LPSK atau menghubungi Call Center 148 dan WA 085770010048. Tersedia pula aplikasi permohonan perlindungan online LPSK yang dapat diunduh di Playstore.

Recent Posts

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

2 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

9 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

12 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Pastikan Keselamatan Warga, Akhiri Kekerasan di Papua

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…

12 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

13 jam yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

13 jam yang lalu