Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar
MONITOR, Jakarta – Kecurigaan publik terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang sangat mendadak dinilai sebagai kewajaran. Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan, kecurigaan tersebut muncul karena proses pembahasan RUU itu tidak akuntabel.
“Jangan salahkan kalau publik curiga ada sesuatu di belakang yang membuat proses UU ini tergesa-gesa, tidak akuntabel dsb,” ujar Zainal Arifin Mochtar dalam program Mata Najwa, Rabu (14/10) malam.
Zainal Arifin menyatakan apabila DPR ingin dipercaya publik, maka harus melakukan transparansi, akuntabilitas naskah UU tersebut.
“Untuk yakinkan publik kalau tidak ada perubahan, DPR bersumpah tidak melakukan itu. Tapi transparansi, akuntabel, dsb tidak dipenuhi agar orang percaya bahwa tidak ada perubahan dalam naskah,” tuturnya.
Ia menilai, dalam pengesahan UU ini, DPR tampaknya mengabaikan nilai sakralitas UU tersebut.
“DPR kesannya memandang UU tidak sakral, karena masih bisa diubah-ubah. Padahal dengan UU orang bisa dirampas hak asasinya,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…
MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…