POLITIK

Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Politikus PKS: Ini Ujian Bagi Demokrasi

MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian pada hari Selasa (13/10/2020) dini hari merupakan ujian bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, selama ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sering dijadikan dasar untuk menangkap seseorang.

Padahal, menurut Mardani, seharusnya diperjelas terlebih dahulu porsinya apakah sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat atau tidak.

“PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal di UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis posting-an di media sosial,” ujarnya.

“Apakah peristiwa penangkapan terhadap aktivis KAMI merupakan sebuah tes terhadap organisasi tersebut atau kekuatan sipil lainnya?, maka waktu yang akan menjawabnya,” kata Mardani melanjutkan.

Untuk saat ini, Mardani menambahkan, kekuatan pro demokrasi seharusnya bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, menyampaikan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap para petinggi KAMI berdasarkan bukti permulaan yang kuat.

Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan grup aplikasi WhatsApp (WA), proposal hingga bukti unggahan di media sosial. Menurut Awi, salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI yang diduga ada upaya penghasutan.

“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut,” ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Awi pun belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian itu dimulai. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.

Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan oleh para petinggi KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkis di berbagai kota besar di Indonesia.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

9 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

1 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu