Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani, mengatakan keberadaan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, dan pengembangan UMKM, mempercepat proses perizinan, memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Dalam perjalanan pembahasan RUU itu, Zita menjelaskan Fraksi PAN berhasil memberi banyak masukan, sehingga RUU Cipta Kerja mengalami penyempurnaan dari RUU sebelumnya. Walaupun masih banyak juga masukan dari PAN yang tidak dibawa sampai ke Paripurna.
“Sikap PAN tidak lepas dengan konsolidasi bersama kader dan organisasi besar di Indonesia, salah satunya adalah Muhammadiyah,” ujar Zita Anjani, Rabu (14/10).
Pada prinsipnya, Zita menegaskan PAN setuju dalam rangka penyederhanaan UU. Dari 76 UU dirangkum menjadi satu UU saja. Akan tetapi PAN tidak sepakat dengan waktu pembahasan dan pengesahannya.
“Fraksi PAN menilai pembahasannya terlalu terburu-buru, padahal ada ribuan pasal disana. Akhirnya dengan berat hati dan catatan kritis dari F-PAN, RUU Cipta Kerja ketok palu,” cerita putri Zulkifli Hasan ini.
“Kami sudah perjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat. Tentu semuanya tidak mungkin diterima, karena secara kuantitas, Fraksi PAN hanya memiliki 3 suara di Badan Legislasi dari 44 anggota dewan di Baleg,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…