NASIONAL

Tujuh Pernyataan Sikap FPI Cs Soal Penolakan UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shobri Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Ulama (GNPF-U), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan HRS Center menyatakan tujuh sikapnya terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Shobri, perkembangan politik hukum di Indonesia semakin menjauh dari tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kebijakan penyelenggaraan negara telah menegasikan prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Shobri menilai, rezim kali ini lebih mengutamakan kepentingan geopolitik Republik Rakyat China (RRC), dengan tetap mendatangkan Tenaga Kerja Asing TKA yang berpaham komunis. Selain itu, menurut Shobri, pemerintah juga tetap bersikukuh menggelar pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 demi politik dinasti atau feodalisme.

“Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung,” ujarnya.

Seiring dengan itu, lanjut Shobri, rezim malah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Ciptaker yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.

“Tidak dapat dipungkiri kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tersebut lebih dimaksudkan untuk dominasi oligarki ekonomi asing dan aseng dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal (buruh),” katanya.

Kesemuanya itu, menurut Shobri, menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila. 

“Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang 

hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkapnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Shobri menegaskan bahwa pihaknya menyatakan sikap pertama, mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

“Dua, menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri,” ujarnya.

Tiga, Shobri menyebutkan, segera bebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan hentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

“Empat, mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kedzaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini,” katanya.

Lima, Shobri menyampaikan, pihaknya mendesak segera dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.

“Enam, menuntut presiden untuk menyatakan diri mundur/berhenti sebagai presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya.

Tujuh, Shobri menambahkan, menuntut partai-partai pendukung pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.

Recent Posts

Wakili Megawati, Prof. Rokhmin Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU

MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…

1 jam yang lalu

Perkuat Layanan Haji Lewat Diklat PPIH, Menhaj Tekankan Amanah Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…

5 jam yang lalu

Ribuan Massa Padati Jalan Santai Kebangsaan PCNU Kota Depok

MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…

7 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

22 jam yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

1 hari yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

1 hari yang lalu