Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan. Imbasnya, gelombang massa melakukan protes di jalanan sehingga menimbulkan kerusuhan.
Melihat kondisi ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja sudah melukai rasa keadilan. Ia tak henti-hentinya mengajak elemen masyarakat untuk menghentikan dan menuntut agar UU yang sudah disahkan ini dicabut secara konstitusional.
“Kita suarakan penolakan dan pencabutan secara konstitusional,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Ia mengimbau para demonstran untuk tetap santun dan tidak anarkis dalam menyuarakan aspirasinya.
“Menyuarakan kebenaran dan menolak kemungkaran harus tetap dijalankan secara konstitusional, damai, dan tidak anarkis. PKS selalu bersama rakyat terus berjuang di Parlemen dan jalur-jalur konstitusi lainnya untuk menolak dan mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…