Para jajaran Menteri Kabiner Indonesia Maju mengadakan konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja
MONITOR, Jakarta – Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai protes masyarakat. Sejumlah kalangan terus melakukan aksi turun jalan menuntut agar pemerintah bersama DPR RI mencabut kembali UU tersebut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bersama para menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam konferensi pers menyatakan, UU Cipta Kerja adalah bagian dari upaya pemerintah menyediakan lapangan kerja.
Yasonna menuturkan, setiap tahun ada 3 juta generasi muda yang membutuhkan pekerjaan.
“UU ini bisa menjadi jawaban karena keruwetan dan kerumitan antarperaturan tak lagi ada,” kata Yasonna Laoly dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Khusus ranah Kementrian Hukum dan HAM misalnya, Yasonna menjelaskan UU Cipta Kerja mengatur kemudahan berusaha dengan melakukan percepatan proses pengurusan paten, merek, dan pendirian PT. Persereon dimungkinkan untuk perseorangan, ketentuan modal awal dihapus adalah sebagian contoh keberpihakan UU Cipta Kerja untuk melahirkan pengusaha muda, usaha rintisan dalam skala UMKM.
MONITOR, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Menteri Keuangan,…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…
MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…
MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…