Para jajaran Menteri Kabiner Indonesia Maju mengadakan konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja
MONITOR, Jakarta â Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai protes masyarakat. Sejumlah kalangan terus melakukan aksi turun jalan menuntut agar pemerintah bersama DPR RI mencabut kembali UU tersebut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bersama para menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam konferensi pers menyatakan, UU Cipta Kerja adalah bagian dari upaya pemerintah menyediakan lapangan kerja.
Yasonna menuturkan, setiap tahun ada 3 juta generasi muda yang membutuhkan pekerjaan.
âUU ini bisa menjadi jawaban karena keruwetan dan kerumitan antarperaturan tak lagi ada,â kata Yasonna Laoly dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Khusus ranah Kementrian Hukum dan HAM misalnya, Yasonna menjelaskan UU Cipta Kerja mengatur kemudahan berusaha dengan melakukan percepatan proses pengurusan paten, merek, dan pendirian PT. Persereon dimungkinkan untuk perseorangan, ketentuan modal awal dihapus adalah sebagian contoh keberpihakan UU Cipta Kerja untuk melahirkan pengusaha muda, usaha rintisan dalam skala UMKM.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja selesai menggelar Konferensi Parliamentary Union of the OIC…
MONITOR, Jakarta - Di tengah suasana formal dan diplomatik selama rangkaian Konferensi Parliamentary Union of…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengingatkan pentingnya peran petugas embarkasi dalam…
MONITOR, Subang - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengupayakan stabilitas perunggasan melalui berbagai strategi mulai dari…
MONITOR, Jakarta - Memeriahkan Bulan Pendidikan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian terus mengambil langkah nyata dalam mengatasi fluktuasi harga ayam hidup…