Para jajaran Menteri Kabiner Indonesia Maju mengadakan konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja
MONITOR, Jakarta – Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai protes masyarakat. Sejumlah kalangan terus melakukan aksi turun jalan menuntut agar pemerintah bersama DPR RI mencabut kembali UU tersebut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bersama para menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam konferensi pers menyatakan, UU Cipta Kerja adalah bagian dari upaya pemerintah menyediakan lapangan kerja.
Yasonna menuturkan, setiap tahun ada 3 juta generasi muda yang membutuhkan pekerjaan.
“UU ini bisa menjadi jawaban karena keruwetan dan kerumitan antarperaturan tak lagi ada,” kata Yasonna Laoly dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Khusus ranah Kementrian Hukum dan HAM misalnya, Yasonna menjelaskan UU Cipta Kerja mengatur kemudahan berusaha dengan melakukan percepatan proses pengurusan paten, merek, dan pendirian PT. Persereon dimungkinkan untuk perseorangan, ketentuan modal awal dihapus adalah sebagian contoh keberpihakan UU Cipta Kerja untuk melahirkan pengusaha muda, usaha rintisan dalam skala UMKM.
MONITOR, Jakarta - Digelar sejak 2020, PT Pertamina (Persero) melalui program UMK Academy telah berhasil…
MONITOR, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada…
MONITOR, Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali…
MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…
MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…