Para jajaran Menteri Kabiner Indonesia Maju mengadakan konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja
MONITOR, Jakarta â Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menuai protes masyarakat. Sejumlah kalangan terus melakukan aksi turun jalan menuntut agar pemerintah bersama DPR RI mencabut kembali UU tersebut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bersama para menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam konferensi pers menyatakan, UU Cipta Kerja adalah bagian dari upaya pemerintah menyediakan lapangan kerja.
Yasonna menuturkan, setiap tahun ada 3 juta generasi muda yang membutuhkan pekerjaan.
âUU ini bisa menjadi jawaban karena keruwetan dan kerumitan antarperaturan tak lagi ada,â kata Yasonna Laoly dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Khusus ranah Kementrian Hukum dan HAM misalnya, Yasonna menjelaskan UU Cipta Kerja mengatur kemudahan berusaha dengan melakukan percepatan proses pengurusan paten, merek, dan pendirian PT. Persereon dimungkinkan untuk perseorangan, ketentuan modal awal dihapus adalah sebagian contoh keberpihakan UU Cipta Kerja untuk melahirkan pengusaha muda, usaha rintisan dalam skala UMKM.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…
MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…
MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…