Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan kedepannya akan menghasilkan sesuatu yang baru.
Ia pun meyakini, korban pertama omnibus law adalah para birokrat yang menikmati proses perizinan mendirikan usaha.
“Saya pastikan korban pertama omnibus law adalah birokrat-birokrat yang menikmati ‘kesenangan’ dalam perizinan berusaha,” kata Supratman Andi Agtas, dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (7/10).
Bahkan, politikus asal Soppeng Sulawesi Selatan menyebut UU Cipta Kerja ini tidak menghilangkan pembagian kekuasaan pemerintah daerah.
“Pembagian kekuasaan pemerintah daerah sama sekali tidak ada yang dihilangkan,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
“Saya yakin dan percaya sejarah akan buktikan apa yang kita lahirkan dari omnibus law akan menjadi sesuatu yang baru,” imbuhnya.
MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…
MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…
MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…
MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…
MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…