Jumat, 19 April, 2024

Puluhan Rumah Sakit di DKI Siap Tampung Pasien Covid-19, Ini Daftarnya

MONITOR, Jakarta – Puluhan rumah sakit (RS) di DKI Jakarta disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pasien Covid-19. Adanya penambahan RS ini, berdasarkan evaluasi pada bulan Agustus 2020 lalu, dimana telah terjadi eskalasi jumlah kasus dan cakupan wilayah penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akhirnya memutuskan adanya penambahan kapasitas ruang perawatan bagi pasien Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 987/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 378/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Disebutkan, ketentuan dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.

- Advertisement -

“Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi Kepgub yang diteken Anies pada tanggal 28 September lalu.

Berikut 90 rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub:

  1. RSUD Tarakan;
  2. RSUD Koja;
  3. RSKD Duren Sawit;
  4. RS Pertamina Jaya;
  5. RS Pelni;
  6. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo;
  7. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita;
  8. RS Anak dan Bunda Harapan Kita;
  9. RS Khusus Kanker Dharmais;
  10. RS Khusus Pusat Otak Nasional;
  11. RSUD Budhi Asih;
  12. RSUD Pasar Rebo;
  13. RSUD Tugu Koja;
  14. RSUD Kalideres;
  15. RSUD Tanah Abang;
  16. RSUD Kebayoran Baru;
  17. RSUD Jati Padang;
  18. RSUD Kramat Jati;
  19. RSAU dr Esnawan Antartika
  20. RS Tk. II M Ridwan Meuraksa
  21. RS Bhayangkara Sespimma Polri
  22. RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan
  23. RS Pusat Pertamina
  24. RS Adhyaksa
  25. RS PGI Cikini
  26. RS St. Carolus
  27. RS Abdul Radjak
  28. RS Mitra Keluarga Kemayoran
  29. RS Hermina Kemayoran
  30. RS Husada
  31. RS Islam Cempaka Putih
  32. RS Bunda Jakarta
  33. RS Kramat 128
  34. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
  35. RS Pantai Indah Kapuk
  36. RS Atma Jaya
  37. RS Pluit
  38. RS Islam Sukapura
  39. RS Pekerja
  40. RS Hermina Podomoro
  41. RS Pelabuhan Jakarta
  42. RS Mitra Keluarga Kalideres
  43. RS Siloam Kebon Jeruk
  44. RS Pondok Indah Puri Indah
  45. RS Sumber Waras
  46. RS Hermina Daan Mogot
  47. RS Ciputra
  48. RS Grha Kedoya
  49. RS Pondok Indah Pondok Indah
  50. RS MMC
  51. RS Medistra
  52. RS Siloam Mampang Prapatan
  53. RS Mayapada
  54. RS Prikasih
  55. RS Andhika
  56. RS Islam Pondok Kopi
  57. RS Hermina Jatinegara
  58. RS Kartika Pulomas
  59. RS Harapan Bunda
  60. RSUD Sawah Besar
  61. RSUD Cempaka Putih
  62. RSUD Pademangan
  63. RSUD KebayoranLama
  64. RSUD Ciracas
  65. RS Budi Kemuliaan
  66. RS Yarsi
  67. RS Menteng Mitra Afia
  68. RS Primaya Evasari
  69. RS Satya Negara
  70. RS Mulyasari
  71. RS Gading Pluit
  72. RS Firdaus
  73. RS Duta Indah
  74. RS Khusus Jiwa Dr Soeharto Heerjan
  75. RS Royal Taruma
  76. RS Cinta Kasih Tzu Chi
  77. RS Bina Sakti Mandiri
  78. RS Bhakti Mulia
  79. RS Jakarta
  80. RS Yadika Kebayoran Lama
  81. RS Aulia
  82. RS Zahirah
  83. RS Premier Jatinegara
  84. RS Haji Jakarta
  85. RS Colombia Asia Pulomas
  86. RS Harum Sisma Medika
  87. RS Universitas Kristen Indonesia
  88. RS Pengayom Cipinang
  89. RS Olahraga Nasional
  90. RS Omni Medical Center

Untuk informasi tambahan berikut pula Delapan rumah sakit yang ditetapkan melalui Kemenkes:

  1. RSPI Prof. Dr. Sulianto Saroso
  2. RSUP Persahabatan
  3. RSUP Fatmawati
  4. RSUD Cengkareng
  5. RSUD Pasar Minggu
  6. RS Bhayangkara TK. I R. Said Sukanto
  7. RSPAD Gatot Soebroto
  8. RSAL dr. Mintoharjo.
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER