POLITIK

IMM Kecam Langkah DPR Sahkan UU Cipta Kerja Ditengah Pandemi

MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI secara mendadak, pada Senin (5/10) kemarin. Masa pandemi Covid-19 dijadikan peluang besar oleh pemerintah bersama DPR RI, dengan melanjutkan rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang digelar pada Sabtu (3/10) malam pukul 21.00 WIB.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sedari awal getol menolak Omnibus Law, serta mengecam langkah DPR bersama Pemerintah dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPP IMM, Imam Alfian, menuding pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sengaja disepakati dalam masa pandemi oleh DPR RI dan Pemerintah, karena situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan rakyat bimbang untuk menyampaikan sikap protes melalui ekstraparlementer atau turun langsung ke jalan.

“DPR RI dan Pemerintah, jangan mengambil dan memanfaatkan situasi pandemi, disaat semua rakyat dituntut tidak berkerumunan sekala besar. Tapi hal tersebut dijadikan momen untuk pengesahan RUU Omnibus Law,” ujar Imam Alfian, dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Imam menegaskan, seharusnya DPR dan Pemerintah lebih peka melihat kondisi psikologis masyarakat terkait persoalan RUU Omnibus Law, yang berkesan lebih berpihak kepada elit politik dan oligarki politik ekonomi. Imam menilai UU Ciptaker ini akan berimbas langsung kepada rakyat, khususnya kaum buruh.

“Kami konsisten menyampaikan bahwa di situasi pandemi saat ini, harusnya DPR RI dan Pemerintah dapat meminimalisir kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya, pada masa pandemi saat ini, melalui anjuran Pemerintah bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegaduhan ataupun gerakan tambahan, malah Pemerintah dan DPR RI dengan sengaja menciptakan rekayasa konflik kegaduhan melalui penetapan RUU Omnibus Law,” tegas imam.

Lebih lanjut Imam mengingatkan, jangan sampai kebijakan yang dipaksakan ini memancing psikologi massa untuk menggelar aksi protes ditengah pandemi.

“Kami meminta agar elit politik dan oligarki politik yang diwakili oleh DPR RI dan Pemerintah agar berempati serta ikut menarik kembali tidak menjadikan UU Omnibus Law sebagai penghisap rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

9 jam yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

9 jam yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

9 jam yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

10 jam yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

10 jam yang lalu

STPK Matauli Perkuat Peran Kampus Maritim, Prof Rokhmin Usulkan Dua Prodi Baru untuk Dukung Ekonomi Biru

MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…

13 jam yang lalu