POLITIK

IMM Kecam Langkah DPR Sahkan UU Cipta Kerja Ditengah Pandemi

MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI secara mendadak, pada Senin (5/10) kemarin. Masa pandemi Covid-19 dijadikan peluang besar oleh pemerintah bersama DPR RI, dengan melanjutkan rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang digelar pada Sabtu (3/10) malam pukul 21.00 WIB.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sedari awal getol menolak Omnibus Law, serta mengecam langkah DPR bersama Pemerintah dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPP IMM, Imam Alfian, menuding pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sengaja disepakati dalam masa pandemi oleh DPR RI dan Pemerintah, karena situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan rakyat bimbang untuk menyampaikan sikap protes melalui ekstraparlementer atau turun langsung ke jalan.

“DPR RI dan Pemerintah, jangan mengambil dan memanfaatkan situasi pandemi, disaat semua rakyat dituntut tidak berkerumunan sekala besar. Tapi hal tersebut dijadikan momen untuk pengesahan RUU Omnibus Law,” ujar Imam Alfian, dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Imam menegaskan, seharusnya DPR dan Pemerintah lebih peka melihat kondisi psikologis masyarakat terkait persoalan RUU Omnibus Law, yang berkesan lebih berpihak kepada elit politik dan oligarki politik ekonomi. Imam menilai UU Ciptaker ini akan berimbas langsung kepada rakyat, khususnya kaum buruh.

“Kami konsisten menyampaikan bahwa di situasi pandemi saat ini, harusnya DPR RI dan Pemerintah dapat meminimalisir kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya, pada masa pandemi saat ini, melalui anjuran Pemerintah bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegaduhan ataupun gerakan tambahan, malah Pemerintah dan DPR RI dengan sengaja menciptakan rekayasa konflik kegaduhan melalui penetapan RUU Omnibus Law,” tegas imam.

Lebih lanjut Imam mengingatkan, jangan sampai kebijakan yang dipaksakan ini memancing psikologi massa untuk menggelar aksi protes ditengah pandemi.

“Kami meminta agar elit politik dan oligarki politik yang diwakili oleh DPR RI dan Pemerintah agar berempati serta ikut menarik kembali tidak menjadikan UU Omnibus Law sebagai penghisap rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

Mahasiswa S2 Unpam Gelar PKM di Pesantren Al-Kaffah, Bahas Strategi Pembelajaran Efektif di Era Digital

MONITOR, Tangerang — Mahasiswa Program Pascasarjana S-2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan kegiatan Pengabdian…

6 menit yang lalu

Kementerian UMKM Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tekanan Ekonomi Global

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara…

3 jam yang lalu

Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk…

3 jam yang lalu

Mahasiswa Pascasarjana Unpam Edukasi Santri Al Kaffah Kelola Waktu Digital, Dorong Keseimbangan Akademik dan Ekstrakurikuler

MONITOR, Tangerang – Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) kembali menunjukkan kontribusi…

3 jam yang lalu

Cegah Haji Non Prosedural, JMM: Langkah Menteri Imipas Sejalan dengan Visi Prabowo

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Imigrasi dan…

4 jam yang lalu

Kemenag Tajamkan Distingsi Pendidikan Islam dan Pesantren, Siapkan  Visi Futuristik, Ideal dan Fungsional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memulai proses reformulasi visi dan misi…

7 jam yang lalu