POLITIK

IMM Kecam Langkah DPR Sahkan UU Cipta Kerja Ditengah Pandemi

MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI secara mendadak, pada Senin (5/10) kemarin. Masa pandemi Covid-19 dijadikan peluang besar oleh pemerintah bersama DPR RI, dengan melanjutkan rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang digelar pada Sabtu (3/10) malam pukul 21.00 WIB.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sedari awal getol menolak Omnibus Law, serta mengecam langkah DPR bersama Pemerintah dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPP IMM, Imam Alfian, menuding pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sengaja disepakati dalam masa pandemi oleh DPR RI dan Pemerintah, karena situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan rakyat bimbang untuk menyampaikan sikap protes melalui ekstraparlementer atau turun langsung ke jalan.

“DPR RI dan Pemerintah, jangan mengambil dan memanfaatkan situasi pandemi, disaat semua rakyat dituntut tidak berkerumunan sekala besar. Tapi hal tersebut dijadikan momen untuk pengesahan RUU Omnibus Law,” ujar Imam Alfian, dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Imam menegaskan, seharusnya DPR dan Pemerintah lebih peka melihat kondisi psikologis masyarakat terkait persoalan RUU Omnibus Law, yang berkesan lebih berpihak kepada elit politik dan oligarki politik ekonomi. Imam menilai UU Ciptaker ini akan berimbas langsung kepada rakyat, khususnya kaum buruh.

“Kami konsisten menyampaikan bahwa di situasi pandemi saat ini, harusnya DPR RI dan Pemerintah dapat meminimalisir kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya, pada masa pandemi saat ini, melalui anjuran Pemerintah bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegaduhan ataupun gerakan tambahan, malah Pemerintah dan DPR RI dengan sengaja menciptakan rekayasa konflik kegaduhan melalui penetapan RUU Omnibus Law,” tegas imam.

Lebih lanjut Imam mengingatkan, jangan sampai kebijakan yang dipaksakan ini memancing psikologi massa untuk menggelar aksi protes ditengah pandemi.

“Kami meminta agar elit politik dan oligarki politik yang diwakili oleh DPR RI dan Pemerintah agar berempati serta ikut menarik kembali tidak menjadikan UU Omnibus Law sebagai penghisap rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

19 menit yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

3 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

9 jam yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

10 jam yang lalu