POLITIK

IMM Kecam Langkah DPR Sahkan UU Cipta Kerja Ditengah Pandemi

MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI secara mendadak, pada Senin (5/10) kemarin. Masa pandemi Covid-19 dijadikan peluang besar oleh pemerintah bersama DPR RI, dengan melanjutkan rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang digelar pada Sabtu (3/10) malam pukul 21.00 WIB.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sedari awal getol menolak Omnibus Law, serta mengecam langkah DPR bersama Pemerintah dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPP IMM, Imam Alfian, menuding pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sengaja disepakati dalam masa pandemi oleh DPR RI dan Pemerintah, karena situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan rakyat bimbang untuk menyampaikan sikap protes melalui ekstraparlementer atau turun langsung ke jalan.

“DPR RI dan Pemerintah, jangan mengambil dan memanfaatkan situasi pandemi, disaat semua rakyat dituntut tidak berkerumunan sekala besar. Tapi hal tersebut dijadikan momen untuk pengesahan RUU Omnibus Law,” ujar Imam Alfian, dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Imam menegaskan, seharusnya DPR dan Pemerintah lebih peka melihat kondisi psikologis masyarakat terkait persoalan RUU Omnibus Law, yang berkesan lebih berpihak kepada elit politik dan oligarki politik ekonomi. Imam menilai UU Ciptaker ini akan berimbas langsung kepada rakyat, khususnya kaum buruh.

“Kami konsisten menyampaikan bahwa di situasi pandemi saat ini, harusnya DPR RI dan Pemerintah dapat meminimalisir kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya, pada masa pandemi saat ini, melalui anjuran Pemerintah bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegaduhan ataupun gerakan tambahan, malah Pemerintah dan DPR RI dengan sengaja menciptakan rekayasa konflik kegaduhan melalui penetapan RUU Omnibus Law,” tegas imam.

Lebih lanjut Imam mengingatkan, jangan sampai kebijakan yang dipaksakan ini memancing psikologi massa untuk menggelar aksi protes ditengah pandemi.

“Kami meminta agar elit politik dan oligarki politik yang diwakili oleh DPR RI dan Pemerintah agar berempati serta ikut menarik kembali tidak menjadikan UU Omnibus Law sebagai penghisap rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

6 jam yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

9 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

10 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

14 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

15 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

16 jam yang lalu