POLITIK

IMM Kecam Langkah DPR Sahkan UU Cipta Kerja Ditengah Pandemi

MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI secara mendadak, pada Senin (5/10) kemarin. Masa pandemi Covid-19 dijadikan peluang besar oleh pemerintah bersama DPR RI, dengan melanjutkan rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang digelar pada Sabtu (3/10) malam pukul 21.00 WIB.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sedari awal getol menolak Omnibus Law, serta mengecam langkah DPR bersama Pemerintah dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPP IMM, Imam Alfian, menuding pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sengaja disepakati dalam masa pandemi oleh DPR RI dan Pemerintah, karena situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan rakyat bimbang untuk menyampaikan sikap protes melalui ekstraparlementer atau turun langsung ke jalan.

“DPR RI dan Pemerintah, jangan mengambil dan memanfaatkan situasi pandemi, disaat semua rakyat dituntut tidak berkerumunan sekala besar. Tapi hal tersebut dijadikan momen untuk pengesahan RUU Omnibus Law,” ujar Imam Alfian, dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Imam menegaskan, seharusnya DPR dan Pemerintah lebih peka melihat kondisi psikologis masyarakat terkait persoalan RUU Omnibus Law, yang berkesan lebih berpihak kepada elit politik dan oligarki politik ekonomi. Imam menilai UU Ciptaker ini akan berimbas langsung kepada rakyat, khususnya kaum buruh.

“Kami konsisten menyampaikan bahwa di situasi pandemi saat ini, harusnya DPR RI dan Pemerintah dapat meminimalisir kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya, pada masa pandemi saat ini, melalui anjuran Pemerintah bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegaduhan ataupun gerakan tambahan, malah Pemerintah dan DPR RI dengan sengaja menciptakan rekayasa konflik kegaduhan melalui penetapan RUU Omnibus Law,” tegas imam.

Lebih lanjut Imam mengingatkan, jangan sampai kebijakan yang dipaksakan ini memancing psikologi massa untuk menggelar aksi protes ditengah pandemi.

“Kami meminta agar elit politik dan oligarki politik yang diwakili oleh DPR RI dan Pemerintah agar berempati serta ikut menarik kembali tidak menjadikan UU Omnibus Law sebagai penghisap rakyat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

2 jam yang lalu

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

4 jam yang lalu

Direktur PTKI Kunjungi Posko KKN Nusantara di Kulon Progo, Soroti Program Kampung Harmoni

MONITOR, Yogyakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama…

5 jam yang lalu

H-2 s.d Hari H Periode Libur Hari Kemerdekaan RI, Jasa Marga Catat 439 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 439.569 kendaraan meninggalkan…

5 jam yang lalu

80 Tahun Kemerdekaan RI sebagai Momentum Memperkuat Kerukunan dalam Bingkai Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi momen mempererat kerukunan antar umat…

10 jam yang lalu

Momen Menteri Maman Ajak UMKM Melesat Lewat Karnaval HUT Ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Sorakan warga, gemerlap cahaya, dan aneka mobil hias dari berbagai kementerian dan…

10 jam yang lalu