HUKUM

Pengamat: Jaksa Agung Harus Profesional dan Berani!

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya akan membongkar dalang dibalik insiden pembakaran gedung Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dirinya pun memastikan akan mengawal sejumlah kasus besar yang sudah masuk di Kejagung.

Menanggapi pernyataan sang jaksa, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir, mengatakan komitmen yang diumbar tersebut perlu dibuktikan. Ia berpandangan Jaksa Agung bisa merealisasikan janji-janjinya apabila mengedepankan profesionalisme dalam mengawal kasus-kasus kelas kakap.

“Saya kira dari statemen di awal, ada nggak terkait alih konsentrasi dokumen-dokumen, perkara besar dari kejaksaan agung lainnya yang terbakar. Menurut saya ini belum terjawab tuntas, kalau melihat pemberitaan di media massa, tidak ada dokumen yang terbakar sama sekali, ya kalau itu benar, berkas perkara Chandra atau dll ada kemungkinan iya bisa melakukan itu, taruhannya ya profesionalisme,” ujar Mudzakir saat dihubungi MONITOR, Jumat (2/10).

Lebih lanjut Guru Besar Hukum Pidana UII ini menegaskan, sikap profesionalismne inilah yang dituntut dan keberanian untuk membongkar tuntas kasus-kasus yang ditangani Kejagung RI. Menurutnya, apabila ada keberanian tanpa dibekali profesionalisme, nantinya di tingkat pembuktian akan sulit.

“Kalau ingin menjanjikan komitmen akan mengusut tuntas, ya yang penting dibutuhkan profesionalisme dan keberanian, itu saja. Jangan sampai berani membongkar kasus yang pinggiran-pinggiran tapi gak berani bongkar kasus yang pokok-pokok, itu jaksa agung harus berani membongkar perkara inti seperti kasus korupsi, dan kasus lainnya yang besar-besar,” imbuhnya.

Recent Posts

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

40 menit yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

46 menit yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

55 menit yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

58 menit yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

13 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

14 jam yang lalu