Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memastikan pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura berjalan baik.
Ia pun mengumumkan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan mewajibkan setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.
“Saya memerintahkan jajaran Imigrasi Kemenkumham menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA. Selain itu, layanan visa elektronik juga rencananya diterapkan pada 15 Oktober untuk mendukung TCA dengan Singapura,” kata Yasonna Laoly, Kamis (1/10).
Ini dilakukan setelah pihaknya merevisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 dengan terlebih dulu berembuk dengan lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Adapun tujuan kebijakan dari TCA ini yakni pemulihan ekonomi.
“Permenkumham baru dalam waktu dekat akan kami umumkan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Lonjakan harga plastik yang kian tak terkendali memicu kekhawatiran serius bagi keberlangsungan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan gebrakan besar dalam…
MONITOR, Jakarta – Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait wacana pengakhiran masa jabatan Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan kegagalan…
MONITOR, Jakarta - Tiga perguruan tinggi di Indonesia kini tercatat sebagai anggota International Association of…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai…