Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memastikan pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura berjalan baik.
Ia pun mengumumkan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan mewajibkan setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.
“Saya memerintahkan jajaran Imigrasi Kemenkumham menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA. Selain itu, layanan visa elektronik juga rencananya diterapkan pada 15 Oktober untuk mendukung TCA dengan Singapura,” kata Yasonna Laoly, Kamis (1/10).
Ini dilakukan setelah pihaknya merevisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 dengan terlebih dulu berembuk dengan lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Adapun tujuan kebijakan dari TCA ini yakni pemulihan ekonomi.
“Permenkumham baru dalam waktu dekat akan kami umumkan,” ungkapnya.
MONITOR, Batam - Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Batu melakukan pemeriksaan durian asal…
MONITOR, Jakarta - Gugatan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen multinasional Holcim dinilai…
MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mewakili Panglima TNI Jenderal…