Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memastikan pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura berjalan baik.
Ia pun mengumumkan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan mewajibkan setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.
“Saya memerintahkan jajaran Imigrasi Kemenkumham menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA. Selain itu, layanan visa elektronik juga rencananya diterapkan pada 15 Oktober untuk mendukung TCA dengan Singapura,” kata Yasonna Laoly, Kamis (1/10).
Ini dilakukan setelah pihaknya merevisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 dengan terlebih dulu berembuk dengan lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Adapun tujuan kebijakan dari TCA ini yakni pemulihan ekonomi.
“Permenkumham baru dalam waktu dekat akan kami umumkan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani…
MONITOR, Palu - Resonara menggelar diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” di Kota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menanggapi insiden warga negara asing yang memprotes kegiatan tadarus pada…
MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya dan Pasar…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Ahmad Fauzi mengungkapkan, salah satu persoalan yang mengemuka…