POLITIK

RUU Kerja Sama Indonesia-Swedia Akan Dibawa ke Rapat Paripurna

MONITOR, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama antara Indonesia dan Swedia di Bidang Pertahanan.

Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU.

“Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat disetujui?,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Seluruh Anggota Komisi I DPR RI kemudian menyetujui RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, menurut Kharis, sebuah RUU yang telah diambil keputusan Tingkat I di Komisi, maka akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan Tingkat II.

Dalam kesempatan tersebut, Menhan RI Prabowo Subianto, mengatakan bahwa persetujuan Komisi I DPR RI tersebut menunjukkan bahwa Komisi I telah menunjukkan semangat kebersamaan dalam membahas RUU tersebut.

Selain itu, Prabowo juga menilai, Komisi I DPR RI sangat memahami urgensi penyusunan RUU tentang kerja sama pertahanan Indonesia dengan Swedia tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya terkait dengan RUU tersebut setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan Prabowo.

Dalam penjelasannya, Prabowo menyampaikan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Swedia itu meliputi tujuh poin. Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

“Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerja sama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Poin ketiga, Prabowo mengatakan, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.

“Keempat, dukungan pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas,” katanya.

Kelima, lanjut Prabowo, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil di Kemhan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer.

“Ketujuh, kerja sama lain yang disepakati bersama,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…

3 jam yang lalu

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

9 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

14 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

15 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

16 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

1 hari yang lalu