PEMERINTAHAN

Kerja Sama RI-Swedia Akan Perkuat Industri Pertahanan Tanah Air

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia akan dapat memperkuat industri pertahanan Tanah Air.

Oleh karena itu, Prabowo pun berharap agar DPR RI dapat segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

“Pengesahan kerja sama ini akan berimplikasi tentang kerja sama bidang pertahanan, membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan, intensifkan kerja sama pertahanan, letakan landasan hukum yang kokoh bagi kerja sama pertahanan kedua negara,” ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI yang digelar secara virtual, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Prabowo mengaku yakin bahwa pengesahan kerja sama itu juga akan berimplikasi positif pada aspek politik dua negara, yaitu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Karenanya, menurut Prabowo, pengesahan itu diharapkan juga dapat mendorong penguatan kerja sama di bidang lain yang bermanfaat bagi pembangunan dan kepentingan nasional kedua negara.

Prabowo menyebutkan, kerja sama pertahanan antara Indonesia-Swedia itu meliputi tujuh poin. Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

“Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerja sama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Poin ketiga, Prabowo mengatakan, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.

“Keempat, dukungan pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas,” katanya.

Kelima, lanjut Prabowo, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil di Kemhan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer.

“Ketujuh, kerja sama lain yang disepakati bersama,” ungkapnya.

Prabowo mengatakan, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, disebutkan bahwa syarat berlakunya perjanjian internasional bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk UU.

Untuk itu, menurut Prabowo, pemerintah dalam hal ini Kemhan menyampaikan RUU tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan bersama dan UU tersebut akan menjadi dasar hukum dalam setiap kerja sama dalam bidang pertahanan antar kedua negara.

Recent Posts

DPR Soroti TNI Diduga Intimidasi Acara Mahasiswa, Hormati Kebebasan Akademik dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…

38 menit yang lalu

INTANI – IMP168 Kerjasama gandeng Forum Bumdes untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…

5 jam yang lalu

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

7 jam yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

10 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

15 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

18 jam yang lalu