PEMERINTAHAN

Kerja Sama RI-Swedia Akan Perkuat Industri Pertahanan Tanah Air

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia akan dapat memperkuat industri pertahanan Tanah Air.

Oleh karena itu, Prabowo pun berharap agar DPR RI dapat segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

“Pengesahan kerja sama ini akan berimplikasi tentang kerja sama bidang pertahanan, membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan, intensifkan kerja sama pertahanan, letakan landasan hukum yang kokoh bagi kerja sama pertahanan kedua negara,” ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI yang digelar secara virtual, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Prabowo mengaku yakin bahwa pengesahan kerja sama itu juga akan berimplikasi positif pada aspek politik dua negara, yaitu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Karenanya, menurut Prabowo, pengesahan itu diharapkan juga dapat mendorong penguatan kerja sama di bidang lain yang bermanfaat bagi pembangunan dan kepentingan nasional kedua negara.

Prabowo menyebutkan, kerja sama pertahanan antara Indonesia-Swedia itu meliputi tujuh poin. Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

“Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerja sama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Poin ketiga, Prabowo mengatakan, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.

“Keempat, dukungan pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas,” katanya.

Kelima, lanjut Prabowo, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil di Kemhan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer.

“Ketujuh, kerja sama lain yang disepakati bersama,” ungkapnya.

Prabowo mengatakan, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, disebutkan bahwa syarat berlakunya perjanjian internasional bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk UU.

Untuk itu, menurut Prabowo, pemerintah dalam hal ini Kemhan menyampaikan RUU tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan bersama dan UU tersebut akan menjadi dasar hukum dalam setiap kerja sama dalam bidang pertahanan antar kedua negara.

Recent Posts

Menperin Raih Komitmen Investasi Rp 5,25 Triliun dari Chery

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Chery atas kontribusinya dalam…

1 jam yang lalu

Kecam Tayangan TV Lecehkan Kiai, DPR Akan Panggil Komdigi, KPI dan Trans7

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan salah satu stasiun…

2 jam yang lalu

Mulyanto Desak Audit Investigatif BPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta…

4 jam yang lalu

Respon Soal Tayangan Trans Media, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren…

4 jam yang lalu

Sekjen Kemenag Buka Program LAPP untuk Para Calon Awardee ke Luar Negeri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA)…

5 jam yang lalu

Lomba Open Water Swimming, Perkuat Sinergi TNI dengan Pemda Malut

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-26…

6 jam yang lalu