PEMERINTAHAN

Kerja Sama RI-Swedia Akan Perkuat Industri Pertahanan Tanah Air

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia akan dapat memperkuat industri pertahanan Tanah Air.

Oleh karena itu, Prabowo pun berharap agar DPR RI dapat segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

“Pengesahan kerja sama ini akan berimplikasi tentang kerja sama bidang pertahanan, membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan, intensifkan kerja sama pertahanan, letakan landasan hukum yang kokoh bagi kerja sama pertahanan kedua negara,” ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI yang digelar secara virtual, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Prabowo mengaku yakin bahwa pengesahan kerja sama itu juga akan berimplikasi positif pada aspek politik dua negara, yaitu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Karenanya, menurut Prabowo, pengesahan itu diharapkan juga dapat mendorong penguatan kerja sama di bidang lain yang bermanfaat bagi pembangunan dan kepentingan nasional kedua negara.

Prabowo menyebutkan, kerja sama pertahanan antara Indonesia-Swedia itu meliputi tujuh poin. Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

“Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerja sama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Poin ketiga, Prabowo mengatakan, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.

“Keempat, dukungan pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas,” katanya.

Kelima, lanjut Prabowo, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil di Kemhan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer.

“Ketujuh, kerja sama lain yang disepakati bersama,” ungkapnya.

Prabowo mengatakan, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, disebutkan bahwa syarat berlakunya perjanjian internasional bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk UU.

Untuk itu, menurut Prabowo, pemerintah dalam hal ini Kemhan menyampaikan RUU tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan bersama dan UU tersebut akan menjadi dasar hukum dalam setiap kerja sama dalam bidang pertahanan antar kedua negara.

Recent Posts

KKP Targetkan Indonesia Jadi Eksportir Tuna Nomor Satu di Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang…

2 jam yang lalu

Menag Harap UIN Ambon Jadi Pelopor Ilmu di Indonesia Timur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon…

4 jam yang lalu

Prabowo: Peran Pimpinan Perguruan Tinggi Sangat Dinantikan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Panggil Travel Umrah yang Tak Penuhi Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, melakukan pemanggilan terhadap…

13 jam yang lalu

DPR: Urus Sertipikat Tanah Mandiri Lebih Murah dan Tanpa Calo!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat…

15 jam yang lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag dan Menteri LH Serukan Pesan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadirkan nuansa berbeda dalam Peringatan Isra Mikraj 1447…

16 jam yang lalu