HUKUM

KPK Eksekusi Eks Panitera PN Jakut ke Lapas Sukamiskin

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi, ke Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

“Pada Jumat (25/9/2020), Jaksa Eksekusi KPK melaksanakan putusan MA RI Nomor 128 PK/ Pid.Sus/2020 tanggal 17 Juni 2020 dalam perkara terpidana Rohadi dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Rohadi, menurut Ali, akan menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama berada dalam tahanan dan diperhitungkan dengan pidana penjara yang telah dijalani.

“Terpidana juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Desember 2016 lalu telah menjatuhkan vonis terhadap Rohadi dengan tujuh tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp300 juta dari pengacara untuk mengurus kasus asusila Saipul Jamil.

Kemudian, MA melalui putusan PK mengurangi hukuman Rohadi menjadi lima tahun penjara. Namun, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rohadi sendiri masih dalam proses penyidikan di KPK.

Recent Posts

Presiden RI Didampingi Kepala BP Haji Tiba di Saudi, Bahas Haji dan Kerjasama Strategis

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Jeddah, Arab Saudi, pada Rabu…

1 jam yang lalu

Puan Sebut DPR Akan Cermati Dulu Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR belum mengambil sikap terkait putusan…

9 jam yang lalu

UIN Bandung dan Denny JA Foundation Gelar Pelatihan Penulisan Puisi Esai

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkaya literasi dan ekspresi keilmuan mahasiswa serta dosen, Forum Mahasiswa…

10 jam yang lalu

Puan Desak Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan di Myanmar, Cari dan Evakuasi!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah untuk menjamin keselamatan seorang konten…

11 jam yang lalu

Ombudsman Apresiasi Kementan Stabilkan Harga Ayam Hidup

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas upaya yang…

11 jam yang lalu

Kata Puan soal Surat Pemakzulan Gibran, DPR Akan Proses Sesuai Mekanisme

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan belum menerima surat pemakzulan Wakil Presiden…

11 jam yang lalu