PARLEMEN

DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC di Bar Malam

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap korban anak berusia 15 tahun, yang dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke di wilayah Jakarta Barat hingga hamil lima bulan. Ia meminta aparat bertindak tegas.

Gilang menyatakan, peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang melanggar harkat dan martabat kemanusiaan. Ia pun meminta pihak Kepolisian untuk menangkap semua pelaku mulai dari dalang hingga oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. Aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mengusut siapa dalangnya, pihak yang diuntungkan, serta menindak tegas jika ada oknum yang melindungi praktik keji ini,” kata Gilang, Rabu (20/8/2025).

Gilang juga mendorong para pelaku agar ditindak dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tidak boleh ada kompromi dalam kasus yang merampas masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Seperti diberitakan, remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi dengan dijadikan sebagai pemandu karaoke atau LC (Lady Companion) di wilayah Jakarta Barat. Korban bahkan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang hingga dikabarkan hamil lima bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Hasilnya, 10 orang pelaku eksploitasi diamankan.

Polisi mengatakan, dua pelaku RH dan Z yang awalnya mengajak berkenalan lewat medsos kemudian menawari korban untuk bekerja sebagai pemandu karaoke di salah satu bar di wilayah Jakarta Barat dengan upah Rp 175 ribu per jam.

Sesampainya di Jakarta, korban kemudian ditampung di sebuah apartemen di Jakarta yang diurus oleh dua pelaku lainnya, TY alias BY dan RH. Setelah ditampung, korban kemudian diantar jemput oleh pelaku lain, yakni FS alias F alias C, dan satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Korban lalu diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon. Di bar tersebut, korban bertemu dengan VFO alias S selaku perantara perekrutan. Korban selanjutnya dikenalkan dengan tiga pelaku lainnya sebagai ‘mami’ yang meminta korban turut melayani nafsu-nafsu pria hidung belang.

Terkait hal ini, Gilang mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya.

“Selain itu, lembaga peradilan juga harus memprioritaskan perkara TPPO anak sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban,” sebut Gilang.

Tak hanya penindakan, Gilang juga mendorong adanya penguatan koordinasi lintas instansi. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, kesehatan, serta pemulihan sosial secara menyeluruh.

Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR ini menambahkan, perdagangan orang seringkali bersembunyi di balik kedok tempat hiburan malam. Karena itu, menurut Gilang, pengawasan perizinan, operasi rutin, dan penutupan tempat usaha yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Negara harus benar-benar hadir melindungi generasi muda dari predator seksual dan jaringan perdagangan manusia,” tutup Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Recent Posts

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

34 menit yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

2 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

12 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

14 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

22 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

23 jam yang lalu