Kamis, 28 Maret, 2024

Pengamat Kritik Eric Thohir Terkait Rangkap Jabatan Komisaris PLN

MONITOR, Jakarta – Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN menuai kritik. Sebab, keputusan itu dinilai membuat anomaly dalam pengangkatan komisaris BUMN.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan rangkap jabatan Kepala BPKP dan Komisaris PLN memang tidak melanggar UU BUMN dan aturan berlaku, namun tampak anomaly yang berpotensi menimbulkan conflict of interest dan mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.

“Selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP merupakan lembaga resmi yang melakukan audit terhadap PLN. Hasil audit BPKP menjadi salah satu referensi bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan di PLN. Kalau perangkapan jabatan itu memicu penyalahgunaan kewenangan dalam proses audit PLN, hasil audit BPKP itu akan mengaburkan hasil audit BPK,” kata Fahmy melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Minggu (27/9).

Oleh karena itu, lanjut Fahmy perangkapan jabatan Kepala BPKP dan Komisaris PLN harus dihindari. Kalau memilih sebagai Komisaris PLN, Muhammad Yusuf Ateh sebaiknya secara suka-rela mengundurkan diri sebagai Kepala BPKP.

- Advertisement -

“Kalau bersikeras merangkap jabatan sebagai Kepala BPKP dan Komisaris PLN, maka harus ditetapkan aturan sebagai rule of the game dalam proses dan pengesyahan hasil audit PLN,” Imbuh Fahmy.

Fahmy menjelaskan poin penting aturan itu antara lain Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua BPKP tidak diperbolehkan menjadi salah satu auditor saat mengaudit PLN. Selain itu, hasil audit PLN tidak diperkenankan disyahkan oleh kepala BPK, tetapi ditanda-tangani oleh Wakil Ketua BPKP.

“Aturan itu dimaksudkan untuk meminimkan adanya conflict of interest dan penyalahgunaan kewenangan selama proses dan pengesyahan hasil audit PLN. Diharapkan, hasil audit PLN itu benar-benar valid dan accountable sesuai dengan prinsip-prinsip akuntasi yang berlaku,” jelasnya.

Penetapan Komisaris PLN yang cenderung anomaly itu seolah membenarkan pendapat beberapa kalangan bahwa Kementerian BUMN menjadi perpanjangan tangan dari berbagai kelompok kepentingan dalam menetapkan Direksi dan Komisaris di sebagian besar BUMN negeri ini. Sangat beralasan jika Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berteriak keras untuk membubarkan Kementerian BUMN.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER