PERTANIAN

Petani Disarankan Gabung Poktan untuk Mudahkan Pemanfaatan Asuransi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian kembali mengajak para petani di Sinjai untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Ajakan ini disampaikan mengingat masih minimnya lahan pertanian di Sinjai yang diasuransikan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi adalah bagian penting untuk menjaga lahan.

“Ada kondisi-kondisi dimana lahan pertanian terganggu, bahkan hingga gagal panen. Di saat seperti itu, manfaat asuransi akan sangat dirasakan petani. Oleh karena itu, kita selalu mengajak para petani untuk memanfaatkan asuransi,” tuturnya, Jumat (25/9/2020).

Ditambahkan Mentan SYL, petani tidak boleh menutup diri terhadap informasi yang bisa mengancam atau pun membantu menjaga lahan. Harus ada langkah antisipatif agar lahan selalu terjaga, seperti mengikuti asuransi.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak akan memberatkan petani.

“Asuransi tidak memberatkan, justru dengan asuransi lahan pertanian akan dilindungi. Lahan yang gagal panen akan mendapatkan klaim asuransi dan bisa menjadi modal buat petani untuk segera menanam lagi,” katanya.

Untuk mengikuti AUTP, petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya.

Bentuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.

Di Sinjai, lahan yang diasuransikan tahun 2019 hanya 1,5 persen, atau sekitar 251 hektare dari total luas lahan pertanian 16.322 hektare.

Padahal, petani hanya harus membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare, dari jumlah sebenarnya yaitu Rp180 ribu. Atau pemerintah pusat membantu meringankan petani dengan subsidi Rp144 ribu.

Recent Posts

Sekjen Kemenag: Percaya Penuh Bawahan Kunci Organisasi Dinamis

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menekankan pentingnya pola kepemimpinan yang…

3 jam yang lalu

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

10 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

12 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

12 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

15 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

16 jam yang lalu