PERTANIAN

Petani Disarankan Gabung Poktan untuk Mudahkan Pemanfaatan Asuransi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian kembali mengajak para petani di Sinjai untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Ajakan ini disampaikan mengingat masih minimnya lahan pertanian di Sinjai yang diasuransikan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi adalah bagian penting untuk menjaga lahan.

“Ada kondisi-kondisi dimana lahan pertanian terganggu, bahkan hingga gagal panen. Di saat seperti itu, manfaat asuransi akan sangat dirasakan petani. Oleh karena itu, kita selalu mengajak para petani untuk memanfaatkan asuransi,” tuturnya, Jumat (25/9/2020).

Ditambahkan Mentan SYL, petani tidak boleh menutup diri terhadap informasi yang bisa mengancam atau pun membantu menjaga lahan. Harus ada langkah antisipatif agar lahan selalu terjaga, seperti mengikuti asuransi.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak akan memberatkan petani.

“Asuransi tidak memberatkan, justru dengan asuransi lahan pertanian akan dilindungi. Lahan yang gagal panen akan mendapatkan klaim asuransi dan bisa menjadi modal buat petani untuk segera menanam lagi,” katanya.

Untuk mengikuti AUTP, petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya.

Bentuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.

Di Sinjai, lahan yang diasuransikan tahun 2019 hanya 1,5 persen, atau sekitar 251 hektare dari total luas lahan pertanian 16.322 hektare.

Padahal, petani hanya harus membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare, dari jumlah sebenarnya yaitu Rp180 ribu. Atau pemerintah pusat membantu meringankan petani dengan subsidi Rp144 ribu.

Recent Posts

Minat Pendidikan Vokasi Tinggi, Kemenperin Buka Kelas Baru

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur merupakan kontributor utama terhadap perekonomian nasional. Agar mampu menjaga kinerja…

7 menit yang lalu

50 Mahasiswa PTIQ Gelar KKM Internasional di Malaysia, Ini Programnya

MONITOR, Jakarta - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas PTIQ Jakarta menggelar program Kuliah…

1 jam yang lalu

DPD Kosgoro Nilai Tindakan Pemkot Bogor Terlalu Berlebihan pada GMNI

MONITOR, Jakarta - Dalam menyikapi unjuk rasa mahasiswa yang berujung vandalisme, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan…

2 jam yang lalu

PKS Dukung Presiden Reshufle Menteri dan Wakil Menteri Bermasalah

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja…

3 jam yang lalu

Pamong Budaya Kemenag Diajak Manfaatkan Dana Indonesiana 2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Feri Arlius, mengajak pamong budaya…

4 jam yang lalu

JPPI Nilai MBG Masih Bebani dan Gerogoti Anggaran Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp.…

4 jam yang lalu