HUKUM

KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Nurhadi

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi),” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Fikri menyebutkan bahwa tiga saksi tersebut adalah satu pensiunan pegawai PT Perkebunan Nusantara X bernama Maskan Prabowo, serta dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Jumadi dan Hilman Lubis.

Menurut Fikri, pemanggilan ketiga saksi itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurhadi.

Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan menantunya yang bernama Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka.

Nurhadi dan Herbiyono ditetapkan sebagai tersangka penerimaan dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa aset yang diduga terkait dengan kasus Nurhadi, seperti lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, vila di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan belasan kendaraan mewah.

Terkait aset-aset tersebut, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang.

Recent Posts

Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan, Menteri PU Targetkan Selesai 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan kelanjutan program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai bagian dari upaya mengatasi…

4 jam yang lalu

H-1 Penutupan, 161.136 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal…

6 jam yang lalu

Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan peran penting bahasa agama, dalam pengentasan kemiskinan…

7 jam yang lalu

Menperin: Pembangunan Refinery Jadi Game Changer Pertumbuhan Industri Petrokimia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang…

10 jam yang lalu

PT Jasamarga Jogja Solo Salurkan Bantuan 2000 Paket Sembako kepada Warga di Empat Desa Sekitar Jalan Tol

MONITOR, Jateng - PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo…

11 jam yang lalu

Universitas Moestopo Jalin Kerja Sama Akademik dengan Kedubes Argentina

MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas kerja sama…

12 jam yang lalu