Sabtu, 20 April, 2024

KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Nurhadi

Dari ketiga saksi itu, dua di antaranya adalah PNS

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi),” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Fikri menyebutkan bahwa tiga saksi tersebut adalah satu pensiunan pegawai PT Perkebunan Nusantara X bernama Maskan Prabowo, serta dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Jumadi dan Hilman Lubis.

Menurut Fikri, pemanggilan ketiga saksi itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurhadi.

- Advertisement -

Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan menantunya yang bernama Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka.

Nurhadi dan Herbiyono ditetapkan sebagai tersangka penerimaan dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa aset yang diduga terkait dengan kasus Nurhadi, seperti lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, vila di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan belasan kendaraan mewah.

Terkait aset-aset tersebut, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER