Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna
MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan dua pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
Penetapan tersebut diambil melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Depok.
“Kami memutuskan bahwa kedua bakal pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (23/9).
Nana mengatakan, dua pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi dokumen dan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada ke dua pasangan bakal calon.
Karena itu Nana mengatakan, sejak ditetapkannya ke dua pasangan tersebut oleh KPU Kota Depok, maka mereka resmi disebut sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
“Sejak hari ini maka kita menyebutnya adalah sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam RDP dan RDPU bersama Direktorat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar rapat internal untuk mematangkan persiapan peringatan Nuzulul Qur'an yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik…
MONITOR, Jakarta - Pegawai Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji…