Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna
MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan dua pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
Penetapan tersebut diambil melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Depok.
“Kami memutuskan bahwa kedua bakal pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (23/9).
Nana mengatakan, dua pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi dokumen dan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada ke dua pasangan bakal calon.
Karena itu Nana mengatakan, sejak ditetapkannya ke dua pasangan tersebut oleh KPU Kota Depok, maka mereka resmi disebut sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
“Sejak hari ini maka kita menyebutnya adalah sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kasus tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, di tengah maraknya aksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta Mabes TNI menjelaskan secara…
MONITOR, Natuna - Unsur patroli Bakamla RI, KN. Pulau Nipah-321 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Sulaiman, menyampaikan…
MONITOR, Subang - Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI yang…
MONITOR, Jakarta - Aliansi Ekonom Indonesia yang terdiri dari 400 ekonom melansir desakan terhadap penyelenggara…