MEGAPOLITAN

Disdik Depok Bolehkan Dana BOS Digunakan Bayar Guru Honorer

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk pembayaran guru honorer. Dengan ketentuan, mereka yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019.

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020. Yaitu tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS.

“Untuk pembayaran honor, dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019,” katanya, Selasa (22/9).

Thamrin menjelaskan, selain itu pembayaran juga dapat dilakukan kepada mereka yang belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar. Termasuk mengajar dari rumah.

“Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenag dan Dubes RI Malaysia Bahas Program Nikah Massal dan Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad didampingi Direktur…

1 jam yang lalu

Tiongkok Beri Bantuan ke Ruhama Lab School Uhamka, Pilar: Dampaknya Besar untuk SDM Tangsel

MONITOR, Tangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut hangat pemberian bantuan dari Republik…

2 jam yang lalu

Sekda Tangsel Minta Perseroda PITS Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

MONITOR, Serpong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo berharap jajaran komisaris…

2 jam yang lalu

Pemerintah Upayakan Sertifikasi Guru Agama Rampung di 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan komitmen Kementerian Agama dalam…

3 jam yang lalu

Hari Anak Nasional, Wali Kota Tangsel Dorong Penguatan Pendidikan hingga Perlindungan Anak

MONITOR, Tangsel - Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) begitu semarak dengan…

4 jam yang lalu

Apakah Ada Beasiswa untuk Kuliah S1 Dalam Negeri? Ini Jawaban Kemenag

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) saat ini tengah melakukan…

7 jam yang lalu