HUKUM

Kasus Doxing Jurnalis Resmi Dilaporkan ke Polisi

MONITOR, Jakarta – Kejahatan digital terhadap jurnalis cek fakta Liputan6.com resmi dilaporkan ke polisi yakni ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ) pada Senin (21/9/2020) oleh pihak Liputan6.com yang didampingi LBH Pers.

Laporan Liputan6.com telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.

Serangan doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas seseorang dengan tujuan negatif dilancarkan terkait karya jurnalistik korban. Artikel cek fakfa tersebut dipublikasikan pada 10 September 2020 lalu.

Sehari kemudian pelaku melancarkan serangan dengan mempubikasikan data-data pribadi korban di sejumlah akun media sosial, termasuk Instagram dan Telegram. Foto pribadi Jurnalis Liputan6.com diambil tanpa izin, diubah menjadi animasi, untuk mendiskreditkan korban.

Pada 13 September 2020, pelaku juga mengambil tanpa izin karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com, mengubahnya, untuk melancarkan serangan pada korban dan pada instusi media serta para jurnalis secara keseluruhan.

Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati, mengungkapkan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian itu dilakukan setelah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada 15 September 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyebut, doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Faktanya, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anaknya yang masih balita.

“Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” ungkap Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

“Laporan ini adalah bentuk salah satu perlawanan kami pada tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis,” ujar Ade melanjutkan.

Ade mengatakan, LBH Pers berharap jurnalis lain yang mendapat serangan serupa, baik doxing maupun perubahan dokumen elektronik untuk ikut melaporkan tindakan tersebut ke pihak aparat penegak hukum.

“Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers,” katanya.

Recent Posts

Kementan Kawal Petani Purworejo Kendalikan Hama Wereng Cokelat

MONITOR, Purworejo - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berjibaku membantu petani di…

4 menit yang lalu

Pertamina Bangun Gedung Rekayasa Molekuler di ITB

MONITOR, Bandung – PT Pertamina (Persero) berkomitmen kuat dalam mendukung penelitian dan pengembangan di sektor pendidikan…

10 menit yang lalu

Bertolak ke Arab Saudi, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag…

1 jam yang lalu

275 Ekor Kepiting Bakau Merauke Pasok Pasar Kabupaten Subang

MONITOR, Merauke - Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan…

1 jam yang lalu

Fadli Zon: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Wacana Beri Hak Kewarganegaraan Ganda

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menekankan wacana pemberian hak kewarganegaraan ganda…

2 jam yang lalu

Pompanisasi, Kementan Gencarkan Percepatan Tanam di Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Sekretaris Badan…

2 jam yang lalu