HUKUM

Kasus Doxing Jurnalis Resmi Dilaporkan ke Polisi

MONITOR, Jakarta – Kejahatan digital terhadap jurnalis cek fakta Liputan6.com resmi dilaporkan ke polisi yakni ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ) pada Senin (21/9/2020) oleh pihak Liputan6.com yang didampingi LBH Pers.

Laporan Liputan6.com telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.

Serangan doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas seseorang dengan tujuan negatif dilancarkan terkait karya jurnalistik korban. Artikel cek fakfa tersebut dipublikasikan pada 10 September 2020 lalu.

Sehari kemudian pelaku melancarkan serangan dengan mempubikasikan data-data pribadi korban di sejumlah akun media sosial, termasuk Instagram dan Telegram. Foto pribadi Jurnalis Liputan6.com diambil tanpa izin, diubah menjadi animasi, untuk mendiskreditkan korban.

Pada 13 September 2020, pelaku juga mengambil tanpa izin karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com, mengubahnya, untuk melancarkan serangan pada korban dan pada instusi media serta para jurnalis secara keseluruhan.

Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati, mengungkapkan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian itu dilakukan setelah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada 15 September 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyebut, doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Faktanya, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anaknya yang masih balita.

“Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” ungkap Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

“Laporan ini adalah bentuk salah satu perlawanan kami pada tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis,” ujar Ade melanjutkan.

Ade mengatakan, LBH Pers berharap jurnalis lain yang mendapat serangan serupa, baik doxing maupun perubahan dokumen elektronik untuk ikut melaporkan tindakan tersebut ke pihak aparat penegak hukum.

“Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers,” katanya.

Recent Posts

FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room Pascasarjana, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Akademik

MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali…

47 detik yang lalu

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

MONITOR, Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas…

20 menit yang lalu

Kementan Perkuat Stabilitas Harga Telur, Asosiasi Pastikan Kondisi Peternak Tetap Kondusif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus mempercepat…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Perkuat Layanan Ibadah dan Perlindungan Jemaah di Arab Saudi

MONITOR, Jakarta — Kemenhaj terus memperkuat layanan bimbingan ibadah bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi…

2 jam yang lalu

Puan: Budaya Pilah Sampah Harus Jadi Gerakan Nasional Demi Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Kota

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan yang akan diterapkan Pemprov…

15 jam yang lalu

Antisipasi Ancaman Hantavirus, Waka Komisi IX DPR Minta Pintu Masuk RI Diperketat dan Perkuat Fasilitas Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Pemerintah untuk melakukan…

20 jam yang lalu