PARLEMEN

Fadli Zon: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Wacana Beri Hak Kewarganegaraan Ganda

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menekankan wacana pemberian hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora perlu dikaji ulang. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006.

Diketahui, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Lalu, pada pasal 23 juga disebutkan bahwa WNI hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal saja.

“Saya kira, ini bukan wacana baru. Ini sudah wacana lama. Meskipun niatnya saya kira baik, tapi di dalam proses perundang-undangan, kita kan tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” tanggap Fadli Zon saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut, ungkapnya, jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam. Sebab, dirinya tidak ingin wacana tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Perlu dikaji lebih dalam, plus minusnya, baik buruknya bagi (negara) kita. Saya kira, kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asal kembali ke Tanah Air pada Selasa (30/4/2024) lalu. Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara.

Diaspora tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia.

Recent Posts

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

3 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

17 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

18 jam yang lalu

Kementan-BUMN Tegaskan Hilirisasi Ayam di Bone untuk Peternak Rakyat

MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…

20 jam yang lalu

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Melompat Jauh, Amirul Hajj Apresiasi Kinerja Kemenhaj

MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…

1 hari yang lalu