POLITIK

Gerindra Sepakat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Dihapus

MONITOR, Jakarta – Fenomena rangkap jabatan komisaris di BUMN kembali menguat, usai anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga memberikan usulan agar keberadaan RUU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN segera dihapuskan.

Dalam rapat dewan, ia tidak menginginkan ada komisaris yang bisa merangkap jabatan di BUMN sampai 3 atau lebih jabatan dalam satu periode masa kerja sekaligus.

Terkait usulan ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun sepakat. Ia menilai rangkap jabatan komisaris BUMN akan menimbulkan kinerja menjadi tidak efektif.

“Rangkap jabatan yang seharusnya lebih produktif, justru akhirnya menimbulkan hambatan,” terang Dasco dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Untuk itu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini memandang alangkah lebih baik jika rangkap jabatan komisaris BUMN ditiadakan.

Recent Posts

Menag: Cari Guru Agama, Perhatikan Sanad Keilmuannya dan Jangan Asal Ikuti

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan guru ibadah yang tepat sangat…

2 jam yang lalu

Kemenimipas Luncurkan Imipas Dalam Angka Edisi 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik…

4 jam yang lalu

Ratusan Tokoh Diusulkan Raih Pesantren Award 2025

MONITOR, Jakarta - Pesantren Award 2025 segera memasuki tahap seleksi. Ada ratusan tokoh yang diusulkan…

6 jam yang lalu

Soroti Sekolah di Kabupaten Lebak, DPR: Rata-rata Tidak Lulus SMP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kondisi pendidikan di…

9 jam yang lalu

Tokoh Muda Aceh: Jangan Biarkan UUPA jadi Kosmetik Elit Politik

MONITOR, Jakarta - Ada satu hal yang kerap terulang dalam sejarah politik Indonesia yaitu regulasi…

10 jam yang lalu

Menag Klaim Masjid, Rumah Besar Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Raya Al Bakrie di Bandar Lampung,…

10 jam yang lalu