Pupuk Bersubsidi
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan perhatian serius dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Petani yang berhak menerima pupuk subsidi diatur dan dilindungi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 10/2020.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Kementan mengatur ketat pendistribusian pupuk subsidi.
“Dalam mendistribusikan pupuk subsidi, kita mengacu pada eRDKK yang disusun dari poktan dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Kita membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan menjadi tepat guna,” tutur Mentan SYL, Kamis (17/9/2020).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, salah satu upaya maksimal yang dilakukan Ditjen PSP untuk distribusi pupuk adalah menerapkan sistem by name by address dalam eRDKK.
“Alokasi pupuk subsidi kita lakukan berdasarkan NIK, atau by name by address. Dan cara ini terbukti tepat, karena data yang kita dapat valid hingga 94%. Bahkan tingkat valid ini mendapat apresiasi dari KPK. Jadi kita bisa pastikan pupuk yang kita distribusikan sudah tepat sasaran,” ujarnya.
Sarwo Edhy menambahkan bahwa untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 10/2020. Yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.
Berdasarkan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…