PERTANIAN

Kementan Lindungi Penerima Pupuk Subsidi dengan Permentan 10/2020

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan perhatian serius dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Petani yang berhak menerima pupuk subsidi diatur dan dilindungi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 10/2020.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Kementan mengatur ketat pendistribusian pupuk subsidi.

“Dalam mendistribusikan pupuk subsidi, kita mengacu pada eRDKK yang disusun dari poktan dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Kita membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan menjadi tepat guna,” tutur Mentan SYL, Kamis (17/9/2020).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, salah satu upaya maksimal yang dilakukan Ditjen PSP untuk distribusi pupuk adalah menerapkan sistem by name by address dalam eRDKK.

“Alokasi pupuk subsidi kita lakukan berdasarkan NIK, atau by name by address. Dan cara ini terbukti tepat, karena data yang kita dapat valid hingga 94%. Bahkan tingkat valid ini mendapat apresiasi dari KPK. Jadi kita bisa pastikan pupuk yang kita distribusikan sudah tepat sasaran,” ujarnya.

Sarwo Edhy menambahkan bahwa untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 10/2020. Yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

Berdasarkan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB.

Recent Posts

Potensi Kopi Robusta Sidomulyo Menggeliat, LPDB Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi kembali menunjukkan…

53 menit yang lalu

Sepuluh Larangan Wanita yang Sedang Haid

MONITOR, Jakarta - Haid atau menstruasi merupakan siklus alami bulanan yang rutin dialami oleh wanita…

2 jam yang lalu

Puan Harap Tim Transformasi Polri Mampu Meningkatkan Citra Positif Institusi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pembentukan Tim Transformasi Polri yang baru-baru…

2 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Dianugerahi Pin Emas Kapolri atas Berkontribusi Bagi Kemajuan Layanan Lalu Lintas

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan A. Purwantono, dianugerahi Pin…

4 jam yang lalu

TNI dan Polri Masih Berjaga di DPR, Puan: Objek Vital, Kita Cooling Down Dulu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi keberadaan personel TNI dan Polri yang…

4 jam yang lalu

Kemenag Akan Buka Pendaftaran Hibah Penelitian MoRA The Air Fund Awal Oktober 2025

MONITOR, Pekalongan - Tidak ada alasan lagi bagi para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk…

5 jam yang lalu