POLITIK

DPR Desak KPU Batalkan Metode Kampanye Konser Musik

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak untuk membatalkan aturan yang memperbolehkan konser musik sebagai salah satu metode kampanye dalam Pilkada Serentak 2020.

Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan bahwa hal itu untuk menjaga keselamatan warga di masa pandemi Covid-19.

“Walaupun konser musik, pentas seni dalam PKPU diberi ruang sebagai kegiatan lain dari metode kampanye, dalam penerapannya dapat diatur lebih lanjut bahkan ditangguhkan demi menjaga keselamatan warga,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Zulfikar menilai, metode kampanye lebih baik dilakukan melalui pertemuan terbatas, tatap muka, dialog dan debat publik yang lebih efektif meyakinkan pemilih tentang rekam jejak pasangan calon (paslon) dan agenda yang ditawarkan paslon untuk memajukan masyarakat dan daerah setempat.

Zulfikar menjelaskan, jika merujuk pada Pasal 65 ayat 1 huruf (g) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa konser musik, pentas seni dan sejenisnya merupakan bentuk kegiatan lain dari metode kampanye yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur oleh PKPU.

“Dari sisi stratifikasi dan esensi, kegiatan lain kampanye dengan bentuk di atas berbeda dibandingkan metode pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga dan iklan di media massa,” ujarnya.

Menurut Zulfikar, mengingat pasal 63 ayat 1 UU tersebut menegaskan bahwa kampanye adalah wujud pendidikan politik masyarakat dan harus dilaksanakan secara bertanggungjawab.

Karena itu, Zulfikar mengatakan, menjadi penting PKPU menerjemahkan kegiatan lain kampanye tersebut ke dalam bentuk-bentuk kegiatan yang tetap bernuansa edukatif dan transformatif, tidak sekadar tontonan dan hiburan yang mengundang jumlah massa yang banyak.

“Apalagi keadaan kita masih dalam wabah Covid-19 yang cenderung terus tinggi yang salah satu pencegahannya harus semaksimal mungkin membatasi diri dalam berkumpul,” katanya.

Recent Posts

Silatnas Ulama Sepuh PPP Dorong Kesejahteraan Guru dan Tingkatkan Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulamail Ka'bah ke-1 yang…

2 jam yang lalu

Sepuluh Tahun Hari Santri Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan MBG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan sajian khusus pada Peringatan 10 tahun Hari Santri. Sejumlah…

2 jam yang lalu

Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, DPR Dorong Pengangkatan PPPK

MONITOR, Jakarta - Dalam melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Subang, Anggota…

3 jam yang lalu

KAI Wisata Ingatkan H-2 Konser KLa Project di Lawang Sewu

MONITOR, Jateng - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mengingatkan masyarakat bahwa Konser KLa Project…

4 jam yang lalu

DPR Beri Apresiasi KBM di MAN 1 Subang, Prestasi Siswa Baik Sekali

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM)…

7 jam yang lalu

Kemenag Akhiri Tugas Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menutup tugas penyelenggaraan haji dengan capaian membanggakan. Survei Indeks Kepuasan…

13 jam yang lalu