Ilustrasi Covid-19
MONITOR, Depok – Kota Depok kembali mencatat kenaikan kasus konfirmasi (positif) Covid-19 tertinggi dalam sehari pada Selasa 15 September 2020, dengan penambahan 124 kasus baru.
Lonjakan kasus baru tersebut merupakan yang tertinggi dilaporkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok sejak virus tersebut mulai mewabah.
“Hari ini, kasus terkonfirmasi kembali bertambah sebanyak 124, sehingga totalnya menjadi 2.990 kasus,” tulis data GTPPC Kota Depok seperti dikutip MONITOR, Selasa (15/09).
Data GTPPC juga menjelaskan, untuk jumlah total pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kota Depok hingga Selasa ini tercatat sebanyak 2.027 orang, atau meningkat 41 kasus dari hari sebelumnya.
Sementara itu, untuk jumlah pasien positif yang meninggal juga meningkat. Bahkan, peningkatannya juga merupakan yang tertinggi dalam sehari, yakni sebanyak 6 kasus. Sehingga totalnya menjadi 107 kasus.
Dengan demikian GTPPC Kota Depok mencatat, jumlah pasien konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Depok per Selasa (15/09) adalah sebanyak 856 kasus, atau bertambah sebanyak 77 kasus.
Kemudian, hingga tanggal yang sama, warga Depok yang berstatus kontak erat aktif berjumlah sebanyak 624 orang, atau bertambah sebanyak 107 kasus.
Sedangkan untuk kategori kasus suspek aktif berjumlah 181 orang, juga terjadi penambahan sebanyak 14 kasus.
MONITOR, Brebes - Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu…
MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…