Jumat, 29 Maret, 2024

Polda Sumut Bakal Tindak Warga Tak Pakai Masker

Sanksi sosial akan diberikan kepada warga yang melanggar

MONITOR, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Senin (14/9/2020).

“Dalam operasi ini, Polda Sumatera Utara melibatkan aparat TNI dan pemerintah daerah setempat di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Atmaja, kepada wartawan di Medan, Senin (14/9/2020).

Tatan mengatakan, sanksi sosial akan diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Akan diberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu, lanjut Tatan, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

Tatan menyampaikan, melalui Operasi Yustisi tersebut, diharapkan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut dapat ditekan.

“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER