PEMERINTAHAN

Realokasi Pupuk Subsidi Dilakukan Sesuai Kebutuhan

MONITOR, Jakarta – Untuk memenuhi kebutuhan para petani, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) akan merealokasi pupuk subsidi. Namun, realokasi ini akan dilakukan sesuai kebutuhan dan musim tanam daerah. Hal ini sekaligus menanggapi keluhan petani di Jawa Timur dan beberapa lokasi lainnya mengenai susahnya mendapat pupuk subsidi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian akan selalu mengusahakan agar kebutuhan pupuk petani bisa dipenuhi.

“Dengan anggaran yang dikurangi, Kementerian Pertanian harus lebih selektif dalam mendistribusikan pupuk subsidi. Tapi kita akan terus berupaya agar anggaran untuk pupuk subsidi bisa ditambah,” tutur Mentan SYL, Minggu (13/9/2020).

Namun, Mentan meyakinkan para petani bahwa stok pupuk aman. Pernyataan ini dilontarkan setelah Mentan SYL meninjau langsung ketersediaan pupuk di gudang pupuk Petrokimia di Kabupaten Malang dan Indramayu, juga di gudang pupuk PT Kujang di Indramayu.

Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan strategi realokasi pupuk menjadi solusi sebelum anggaran tambahan untuk pupuk subsidi dicairkan.

“Kita rencananya menarik stok pupuk Desember untuk memenuhi kebutuhan September. Atau menarik daerah yang memiliki stok lebih ke daerah yang masih kurang. Dengan cara ini, kebutuhan pupuk kita harapkan bisa terpenuhi,” katanya

Hanya saja, Sarwo Edhy mengatakan realokasi ini akan dilakukan berdasarkan kebutuhan petani dan sesuai dengan masa tanamnya.

“Skema distribusi pupuknya seperti ini, untuk Jawa Timur berdasarkan data potensi luas tanam padi atau dari kalender tanam, maka mulai tanam di November awal.” terangnya.

Sarwo Edhy, mengatakan untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 01/2020. Yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

Berdasarkan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB.

Recent Posts

Kementerian UMKM Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tekanan Ekonomi Global

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara…

1 jam yang lalu

Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk…

1 jam yang lalu

Mahasiswa Pascasarjana Unpam Edukasi Santri Al Kaffah Kelola Waktu Digital, Dorong Keseimbangan Akademik dan Ekstrakurikuler

MONITOR, Tangerang – Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) kembali menunjukkan kontribusi…

1 jam yang lalu

Cegah Haji Non Prosedural, JMM: Langkah Menteri Imipas Sejalan dengan Visi Prabowo

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Imigrasi dan…

2 jam yang lalu

Kemenag Tajamkan Distingsi Pendidikan Islam dan Pesantren, Siapkan  Visi Futuristik, Ideal dan Fungsional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memulai proses reformulasi visi dan misi…

5 jam yang lalu

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

15 jam yang lalu