NASIONAL

Aturan yang Dibuat Pemerintah Tak Jadi Solusi Tangani Covid-19

MONITOR, Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, mengungkapkan bahwa payung hukum yang dibuat oleh pemerintah di masa pandemi ini tidak menjadi solusi penanganan Covid-19.

Faisal menyebutkan, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Menuru Faisal, payung hukum atau aturan tersebut lebih condong mengamankan keuangan dan perbankan dibanding kesehatan.

“Perppu 1/2020 ini bukan perppu tentang menangani Covid-19 secara extraordinary, melainkan untuk mengantisipasi masalah Covid-19 merembet sektor keuangan dan perbankan,” ungkapnya dalam webinar ‘Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia’ secara, Jakarta, Sabtu (13/9/2020) malam.

Faisal menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah betul-betul mengeluarkan regulasi yang dapat menangani COVID-19 secara luar biasa. Misalnya saja, Faisal menyebutkan, perppu agar Alat Pelindung Diri (APD) bisa diproduksi oleh industri otomotif yang saat ini kinerjanya sedang menurun.

“Dan macam-macam (perppu lain) yang semacam itu,” ujarnya.

Selain itu, Faisal mengatakan, struktur pejabat yang mengisi organisasi Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga lebih condong pada penanganan perekonomian.

“Kita lihat Ketua Komite kebijakannya Menteri (Koordinator) Perekonomian, kemudian ada Menkeu, lalu ketua pelaksananya ada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” katanya.

Selain itu, Faisal menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya bertanggungjawab langsung kepada Presiden, sekarang harus bertanggungjawab kepada Menteri BUMN.

Recent Posts

Wujudkan Komitmen Sustainability Green Toll Road, Jasa Marga Raih Penghargaan MURI atas Inovasi Hybrid Wind Tree

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi…

29 menit yang lalu

Kemenkum Sahkan Struktur Pengurus DPP Partai Gelora Periode 2024-2029

MONITOR, Jakarta - Kepengurusan baru Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Periode 2024-2029 hasil Musyawarah Nasional…

3 jam yang lalu

Kemenag Tetapkan Sepuluh Titik Baru Kota Wakaf 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…

5 jam yang lalu

Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…

13 jam yang lalu

DPR Setuju RUU Haji Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…

15 jam yang lalu