BERITA

Bawaslu Depok: Sanksi Pradi-Afifah Sedang Dibahas di Kemendagri

MONITOR, Depok – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini memberikan teguran kepada puluhan bakal calon (balon) kepala daerah dan wakilnya terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, saat melakukan pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Salah satunya adalah balon pasangan wali kota dan wakil wali kota Depok Pradi Supriatna dan Afifah Alia, yang diusung oleh Koalisi Depok Bangkit.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Luli Berlian menyatakan, apa yang dilalukan oleh Kemendagri itu merupakan sebuah sanksi bagi pasangan tersebut.

“Teguran dari Kemendagri itu adalah sebuah sanksi, sanksi dari Kemendagri,” kata Luli Berlian saat bincang-bincang bersama awak media di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jumat (11/09/2020).

Lebih lanjut Luli mengatakan, adapun posisi Bawaslu Depok dalam pelanggaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh pasangan balon tersebut adalah sebagai pihak yang mengawasi.

Namun demikian, Luli mengatakan, pihak Bawaslu Kota Depok belum dapat memberikan sanksi terhadap pasangan yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

Sebab, menurut Luli, selagi balon tersebut belum ditetapkan oleh KPU Depok sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, pihak Bawaslu belum dapat melakukan tindakan.

“Posisi Bawaslu hanya merekomendasikan (mengawas). Siapa yang salah rekomendasikan, rekomendasikan ke KPU, ditindaklanjuti gak oleh KPU? itulah yang menjadi catatan kami,” paparnya.

Karena itu, Luli menegaskan, terkait pelanggaran tersebut pihak Kemendagri sedang melakukan rapat, dengan agenda menentukan sanksi,

“Jadi sampai saat ini belum ada sanksi, jadi baru sedang dibahas. Tapi, kami Bawaslu tetap mengawasi dan memantau, jika ada pelanggaran kami rekomendasikan ke instansi terkait,” pungkasnya.

Recent Posts

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

1 jam yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

9 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

1 hari yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

1 hari yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

1 hari yang lalu