Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong, menilai rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pembahasannya cukup alot.
Beragam tanggapan baik pro dan kontra terus mewarnai perjalanan RUU yang digulirkan Komnas Perempuan tersebut. Ali Taher pun menguraikan alur pembahasan RUU PKS ini.
“UU PKS ini pernah diajukan Komisi VIII dari 2 RUU yang diajukan oleh Komisi VIII, lalu atas hak inisatif DPR kemudian dibahas oleh Baleg DPR. Sampai waktu adanya perdebatan mengenai RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), RUU PKS ini tidak lagi menjadi prioritas utama dalam pembahasan tahun ini,” kata Ali Taher dalam webinar online yang diselenggarakan PSIPP ITBAD Jakarta bersama Kemenko PMK, Kamis (10/9).
Politikus PAN ini menambahkan, dirinya belum mengetahui secara pasti RUU ini akan dibahas kembali. Pasalnya, dalam dinamika yang berkembang di parlemen, RUU PKS ini masih dipandang belum terlalu mendesak.
“RUU ini akan dipending entah sampai kapan akan berjalan, saya belum tahu. Kalau melihat dari sisi kebutuhan, RUU ini dipandang belum terlalu mendesak,” terang Ali Taher.
MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di berbagai daerah…
MONITOR, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lebih dari Rp 11 triliun dari perusahaan Wilmar…
MONITOR, Jakarta - Evaluasi berkala terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen kuat Kementerian PU dalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib…