Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong, menilai rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pembahasannya cukup alot.
Beragam tanggapan baik pro dan kontra terus mewarnai perjalanan RUU yang digulirkan Komnas Perempuan tersebut. Ali Taher pun menguraikan alur pembahasan RUU PKS ini.
“UU PKS ini pernah diajukan Komisi VIII dari 2 RUU yang diajukan oleh Komisi VIII, lalu atas hak inisatif DPR kemudian dibahas oleh Baleg DPR. Sampai waktu adanya perdebatan mengenai RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), RUU PKS ini tidak lagi menjadi prioritas utama dalam pembahasan tahun ini,” kata Ali Taher dalam webinar online yang diselenggarakan PSIPP ITBAD Jakarta bersama Kemenko PMK, Kamis (10/9).
Politikus PAN ini menambahkan, dirinya belum mengetahui secara pasti RUU ini akan dibahas kembali. Pasalnya, dalam dinamika yang berkembang di parlemen, RUU PKS ini masih dipandang belum terlalu mendesak.
“RUU ini akan dipending entah sampai kapan akan berjalan, saya belum tahu. Kalau melihat dari sisi kebutuhan, RUU ini dipandang belum terlalu mendesak,” terang Ali Taher.
MONITOR, Tangerang - GAC Indonesia menutup partisipasinya di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS)…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggelar workshop digitalisasi untuk mengalih-mediakan dokumen-dokumen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi industri batik untuk menerapkan prinsip keberlanjutan (sustainability), seiring meningkatnya…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani sepakat dengan larangan…