Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong, menilai rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pembahasannya cukup alot.
Beragam tanggapan baik pro dan kontra terus mewarnai perjalanan RUU yang digulirkan Komnas Perempuan tersebut. Ali Taher pun menguraikan alur pembahasan RUU PKS ini.
“UU PKS ini pernah diajukan Komisi VIII dari 2 RUU yang diajukan oleh Komisi VIII, lalu atas hak inisatif DPR kemudian dibahas oleh Baleg DPR. Sampai waktu adanya perdebatan mengenai RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), RUU PKS ini tidak lagi menjadi prioritas utama dalam pembahasan tahun ini,” kata Ali Taher dalam webinar online yang diselenggarakan PSIPP ITBAD Jakarta bersama Kemenko PMK, Kamis (10/9).
Politikus PAN ini menambahkan, dirinya belum mengetahui secara pasti RUU ini akan dibahas kembali. Pasalnya, dalam dinamika yang berkembang di parlemen, RUU PKS ini masih dipandang belum terlalu mendesak.
“RUU ini akan dipending entah sampai kapan akan berjalan, saya belum tahu. Kalau melihat dari sisi kebutuhan, RUU ini dipandang belum terlalu mendesak,” terang Ali Taher.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan ibadah haji 1447…
MONITOR, Jakarta - Sejak awal pembangunan industri nasional, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam…
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama memberikan penguatan jajarannya…