Bank Indonesia (BI)
MONITOR, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membeberkan rencana BI untuk mengubah layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment pada tahun depan (2021). Perubahan tersebut akan menjadikan transaksi kliring menjadi lebih cepat bahkan real time.
Sebagai informasi, saat iniuntuk transaksi kliring prosesnya memakan waktu 2-3 hari kerja. Dengan transformasi itu maka akan ada perubahan yang cukup besar dalam prosesnya. Untuk transformasi itu, BI masih melakukan kesiapan dari sisi infrastrukturnya.
Jika sudah bisa dijalankan, Perry yakin akan berdampak besar bagi transaksi karena proses yang lebih cepat akan memakan biaya yang lebih murah.
“Kami berharap tahun depan BI Fast bisa segera dijalankan,” ujarnya dalam acara peluncuran Aftech Annual Member Survey secara virtual, Kamis (10/9/2020).
MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…