HUKUM

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

MONITOR, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 238 kilogram (kg) sabu-sabu dan 404 kg ganja hasil barang bukti tindak pidana narkoba di Lapangan Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).

“Ini upaya kami dalam rangka pemberantasan. Akan tetapi, bukan cuma pemberantasan, bagaimana bisa mencegah, demand-nya juga dikurangi,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko.

Kegiatan tersebut menjadi pemusnahan barang bukti keenam kalinya yang dilakukan BNN di 2020 ini. Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari tujuh kasus narkoba yang telah diungkap oleh BNN dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu-sabu dan 404.281 gram ganja.

Sebelumnya, BNN telah menyisihkan sebanyak 247,99 gram sabu-sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238,222.92 gram sabu-sabu dan 404.211 gram ganja.

Heru mengatakan bahwa ketujuh kasus tersebut, yakni pengungkapan kasus 4,1 kg sabu-sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (7/7/2020), dan pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/7/2020).

Berikutnya, pengungkapan 16,7 kg sabu-sabu di Aceh Utara pada Rabu (22/7/2020), pengungkapan 212 kg sabu-sabu di Tangerang, Banten, pada Selasa (28/7/2020) dan pengungkapan 1 kg sabu-sabu di Kebon Pala, Jakarta, pada Rabu (5/8/2020).

Selanjutnya, pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/8/2020) dan pengungkapan 404 kg ganja dalam truk pisang di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/8/2020). Dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN mengamankan sebanyak 21 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Heru mengajak masyarakat dan publik figur untuk terus mengampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga minta bantuan masyarakat, ada juga artis yang datang supaya mereka menjadi publik figur yang memberi contoh bahwa narkoba itu tidak layak dipakai,” ujarnya.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

11 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

1 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

1 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu