HUKUM

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

MONITOR, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 238 kilogram (kg) sabu-sabu dan 404 kg ganja hasil barang bukti tindak pidana narkoba di Lapangan Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).

“Ini upaya kami dalam rangka pemberantasan. Akan tetapi, bukan cuma pemberantasan, bagaimana bisa mencegah, demand-nya juga dikurangi,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko.

Kegiatan tersebut menjadi pemusnahan barang bukti keenam kalinya yang dilakukan BNN di 2020 ini. Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari tujuh kasus narkoba yang telah diungkap oleh BNN dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu-sabu dan 404.281 gram ganja.

Sebelumnya, BNN telah menyisihkan sebanyak 247,99 gram sabu-sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238,222.92 gram sabu-sabu dan 404.211 gram ganja.

Heru mengatakan bahwa ketujuh kasus tersebut, yakni pengungkapan kasus 4,1 kg sabu-sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (7/7/2020), dan pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/7/2020).

Berikutnya, pengungkapan 16,7 kg sabu-sabu di Aceh Utara pada Rabu (22/7/2020), pengungkapan 212 kg sabu-sabu di Tangerang, Banten, pada Selasa (28/7/2020) dan pengungkapan 1 kg sabu-sabu di Kebon Pala, Jakarta, pada Rabu (5/8/2020).

Selanjutnya, pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/8/2020) dan pengungkapan 404 kg ganja dalam truk pisang di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/8/2020). Dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN mengamankan sebanyak 21 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Heru mengajak masyarakat dan publik figur untuk terus mengampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga minta bantuan masyarakat, ada juga artis yang datang supaya mereka menjadi publik figur yang memberi contoh bahwa narkoba itu tidak layak dipakai,” ujarnya.

Recent Posts

Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…

9 menit yang lalu

Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…

46 menit yang lalu

Gelar Temu Bisnis, Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel

MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…

2 jam yang lalu

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

5 jam yang lalu

Sinergi dengan USAID, Pertamina Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…

6 jam yang lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…

8 jam yang lalu