Jumat, 26 April, 2024

DPRD DKI Akan Sahkan Perda Pajak Penerangan Jalan hingga Parkir

MONITOR, Jakarta – DPRD Provinsi DKI Jakarta akan segera mengesahkan tiga Rancangan Perda untuk menjadi Perda. Masing-masing Perda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2019, Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, secara subtantif tiga Perda tersebut berhubungan langsung dengan manajemen anggaran dan perbaikan anggaran DKI Jakarta.

“Perbaikan demi perbaikan memang perlu segera dilakukan dalam struktur APBD DKI Jakarta yang saat ini terimbas pandemi,” ujar Prasetyo usai rapat, Jumat (4/9).

Ia pun berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan penggunaan APBD DKI Jakarta.

- Advertisement -

“Untuk saat ini, saya meminta seluruh SKPD untuk dapat memfokuskan anggaran untuk penanganan dan pemulihan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi,” imbuh Politikus PDI Perjuangan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER