HUKUM

29 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

MONITOR, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Wijanarko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 29 prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.

“Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel. Personel dalam hal ini prajurit. Terdiri dari 19 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel. Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi,” ungkapnya saat konferensi pers di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Namun kendati demikian, Dodik menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas dan hingga ke pengadilan nanti.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sampai tuntas semuanya. Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilakukan sampai tuntas, sampai proses peradilannya nanti,” ujarnya.

Sementara terkait pendataan kerusakan dan ganti rugi, Dodik mengatakan, akan disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Kemudian terkait perkembangan kesehatan Prada MI yang jadi pemicu kejadian di Ciracas akan disampaikan oleh Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI Bambang Dwi Hasto.

“Bagi Anggota TNI yang di luar TNI AD, nanti ada disampaikan Danpom TNI, bagaimana proses pergantian ganti rugi,” katanya.

Recent Posts

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama malam ini menggelar Istiqasah…

3 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Ajak Civitas Academica dan Publik Jaga Negeri

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengajak seluruh civitas academica…

5 jam yang lalu

Respons Tuntutan Publik, Delapan Fraksi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR

MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…

9 jam yang lalu

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…

10 jam yang lalu

GUSDURian Nilai Kapolri Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran

MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…

10 jam yang lalu

NasDem Berhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem memutuskan untuk menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa urbach…

10 jam yang lalu