Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, saat menggelar konferensi pers terkait insiden perusakan Polsek Ciracas di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Wijanarko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 29 prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.
“Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel. Personel dalam hal ini prajurit. Terdiri dari 19 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel. Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi,” ungkapnya saat konferensi pers di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Namun kendati demikian, Dodik menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas dan hingga ke pengadilan nanti.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sampai tuntas semuanya. Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilakukan sampai tuntas, sampai proses peradilannya nanti,” ujarnya.
Sementara terkait pendataan kerusakan dan ganti rugi, Dodik mengatakan, akan disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Kemudian terkait perkembangan kesehatan Prada MI yang jadi pemicu kejadian di Ciracas akan disampaikan oleh Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI Bambang Dwi Hasto.
“Bagi Anggota TNI yang di luar TNI AD, nanti ada disampaikan Danpom TNI, bagaimana proses pergantian ganti rugi,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama malam ini menggelar Istiqasah…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengajak seluruh civitas academica…
MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…
MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…
MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem memutuskan untuk menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa urbach…