HUKUM

Dalami Gratifikasi Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Pinangki

MONITOR, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri disebut memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan dugaan aliran dana dari tersangka kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Benar (penyidik meriksa Pinangki), diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa Subdit III Dittipikor Bareskrim Polri,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Awi mengatakan bahwa Pinangki diperiksa penyidik di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

“Dengan agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Soegiarto Tjandra),” katanya.

Menurut Awi, penyidik Bareskrim Polri memang bekerjasama dengan Kejagung untuk mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan Djoko Tjandra.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap, kemudian Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap.

Dari hasil pengembangan penyidik, diduga juga terdapat aliran dana dari Djoko Tjandra kepada Pinangki berkaitan dengan terhapusnya red notice tersebut. Hal itu pun hingga kini masih didalami penyidik.

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

7 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

8 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

9 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

12 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

13 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

13 jam yang lalu