PERTANIAN

Percepatan Distribusi Hasil Panen, Kementan Beri Bantuan Motor ke Petani Temanggung

MONITOR, Temanggung – Penanganan pascapanen hortikultura merupakan salah satu mata rantai dalam pencapaian standar mutu produk hortikultura. Beragam produk hortikultura sebelum dipasarkan ke pasar lokal atau pasar ekspor, perlu mengalami perlakuan di bangsal pascapanen (packing house). Hal ini membutuhkan perhatian khusus karena bertujuan menekan kehilangan hasil, memperpanjang kesegaran produk dan umur simpan.

Produk hortikultura yang bermutu dan berdaya saing di pasar domestik dan internasional harus dimulai dari penerapan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), termasuk cara panen dan penanganan pascapanen yang baik (Good Handling Practices/GHP). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian SYL guna menghasilkan produk pertanian bermutu.

Dalam kunjungan kerja ke Desa Pasuruan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto, menyerahkan sarana pascapanen hortikultura berupa kendaraan roda tiga, terpal plastik, keranjang panen, genset, blower, gerobak sorongan, dan ember.

“Anggaran pemerintah (APBN) terbatas untuk memfasilitasi kegiatan pascapanen, oleh karena itu, bantuan harus dimanfaatkan dengan optimal, dipelihara dengan baik sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Prihasto dalam sambutannya.

Selain itu, dirinya memberi apresiasi kepada Dinas Pertanian KabupatenTemanggung karena telah mengoptimalkan anggaran yang ada sehingga motor roda bisa memiliki kapasitas daya 300 cc dan dapat meningkatan produksi serta kualitas produk usahatani sayuran.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Bambang Sugiharto juga mengharapkan agar bantuan tersebut dapat mengurangi tingkat kehilangan hasil.

“Selain mengurangi resiko kehilangan hasil juga memperpanjang kesegaran produk dan umur simpan. Dengan demikian produk yang dipasarkan bermutu dan berdaya saing di pasar lokal maupun pasar ekspor untuk menambah pendapatan petani sayur setempat,” papar Bambang.

Terkait bantuan pascapanen tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Temanggung Joko Budi Nuryanto menyambut baik bantuan sarana pascapanen dan akan mengoptimalkan bantuan dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersyukur dengan adanya bantuan ini dan kami akan berupaya mengoptimalkan penggunaannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Joko.

Sebagai informasi, Ditjen Hortikultura pada tahun ini memberikan bantuan kendaraan roda tiga sebanyak empat unit kepada Poktan Pangudi Mulyo (Desa Candimulyo Yo Kedu), Poktan Suka Maju (Desa Tlahap Kedung), Poktan Sejahtera (Desa Balesari Bansari) dan Poktan Tunas Jaya Sejahtera (Desa Pasuruan, Kec. Bulu).

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

4 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

10 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

23 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

1 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

1 hari yang lalu