PERTANIAN

Percepatan Distribusi Hasil Panen, Kementan Beri Bantuan Motor ke Petani Temanggung

MONITOR, Temanggung – Penanganan pascapanen hortikultura merupakan salah satu mata rantai dalam pencapaian standar mutu produk hortikultura. Beragam produk hortikultura sebelum dipasarkan ke pasar lokal atau pasar ekspor, perlu mengalami perlakuan di bangsal pascapanen (packing house). Hal ini membutuhkan perhatian khusus karena bertujuan menekan kehilangan hasil, memperpanjang kesegaran produk dan umur simpan.

Produk hortikultura yang bermutu dan berdaya saing di pasar domestik dan internasional harus dimulai dari penerapan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), termasuk cara panen dan penanganan pascapanen yang baik (Good Handling Practices/GHP). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian SYL guna menghasilkan produk pertanian bermutu.

Dalam kunjungan kerja ke Desa Pasuruan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto, menyerahkan sarana pascapanen hortikultura berupa kendaraan roda tiga, terpal plastik, keranjang panen, genset, blower, gerobak sorongan, dan ember.

“Anggaran pemerintah (APBN) terbatas untuk memfasilitasi kegiatan pascapanen, oleh karena itu, bantuan harus dimanfaatkan dengan optimal, dipelihara dengan baik sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Prihasto dalam sambutannya.

Selain itu, dirinya memberi apresiasi kepada Dinas Pertanian KabupatenTemanggung karena telah mengoptimalkan anggaran yang ada sehingga motor roda bisa memiliki kapasitas daya 300 cc dan dapat meningkatan produksi serta kualitas produk usahatani sayuran.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Bambang Sugiharto juga mengharapkan agar bantuan tersebut dapat mengurangi tingkat kehilangan hasil.

“Selain mengurangi resiko kehilangan hasil juga memperpanjang kesegaran produk dan umur simpan. Dengan demikian produk yang dipasarkan bermutu dan berdaya saing di pasar lokal maupun pasar ekspor untuk menambah pendapatan petani sayur setempat,” papar Bambang.

Terkait bantuan pascapanen tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Temanggung Joko Budi Nuryanto menyambut baik bantuan sarana pascapanen dan akan mengoptimalkan bantuan dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersyukur dengan adanya bantuan ini dan kami akan berupaya mengoptimalkan penggunaannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Joko.

Sebagai informasi, Ditjen Hortikultura pada tahun ini memberikan bantuan kendaraan roda tiga sebanyak empat unit kepada Poktan Pangudi Mulyo (Desa Candimulyo Yo Kedu), Poktan Suka Maju (Desa Tlahap Kedung), Poktan Sejahtera (Desa Balesari Bansari) dan Poktan Tunas Jaya Sejahtera (Desa Pasuruan, Kec. Bulu).

Recent Posts

Dosen UIN Jakarta: Relasi Kuasa yang Tak Sehat jadi Akar Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

MONITOR, Brebes - Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu…

2 jam yang lalu

Pengasuh Pesantren se-Kabupaten Brebes Deklarasikan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…

2 jam yang lalu

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

13 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

14 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

16 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

16 jam yang lalu