PEMERINTAHAN

Kementan: Pemerintah Konsisten Perjuangkan Peternak Rakyat Mandiri

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan terus komitmen memperjuangan agar harga ayam peternak rakyat membaik atau menguntungkan. Bahkan, Kementan juga menjamin keberlangsungan usaha peternakan rakyat dengan memberikan berbagai bantuan dan pendampingan.

“Kementan di bawah bimbingan dan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjuang untuk kepentingan peternak rakyat. Sampai saat ini Kementan terus berjuang agar harga ayam peternak rakyat kembali membaik,” demikian dikatakan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Sugiono saat menerima audiensi para peternak ayam terkait aspirasi perlindungan terhadap keberlangsungan budidaya ayam broiler di aula Gedung D Kementan, Jakarta, Selasa ( 1/09/20).

Sugiono menjelaskan hingga saat ini Kementan masih terus menindaklanjuti aspirasi dari para peternak. Sesuai instruksi dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Kementan konsisten perjuangkan kendala para peternak. Permentan No.32 tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi disusun untuk melindungi peternak rakyat mandiri.

“Permentan 32 disusun melingkupi semua aspek. Tidak ada lagi kuota kuota sehingga semua integrator akan mendapat bagian hilir. Jadi pemerintah hingga saat ini masih terus berjuang untuk kesejahteraan peternak. Kita secara serius konsisten menangangani aspirasi para peternak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan Kementan sudah menetapkan program kerja hingga Desember 2020. Dimana dalam program yang sudah disusun, Kementan melalui Direktorat PKH selalu mengutamakan keberlangsungan peternak skala kecil.

“Kementan akan melakukan berbagai cara untuk membela para peternak. Kami masih berusaha namun ini perlu waktu. Kita masih terus berupaya supaya semua peternak mandiri untung bukan rugi,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Peternak Mandiri asal kota Bandung, Muchlis mengatakan Kementan selalu menanggapi keluhan dari para peternak dengan baik. Namun dirinya tetap berharap Kementan bisa dengan tegas memberikan sanksi terhadap para pelaku usaha besar integrasi yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

“Kami meminta harga livebird di atas HPP (harga pembelian pemerintah) peternak rakyat mandiri sehingga pasar kami tidak diambil oleh integrator. Berikan sanksi tegas bila ada yang melanggar,” ucapnya.

Recent Posts

Disambut Gus Fahim Royani, Hery Haryanto Azumi Didoakan Maju Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…

2 jam yang lalu

Seminar Nasional Unpam Serang Bahas Relasi Media Elite dan Massa dalam Pemerintahan Prabowo Gibran

MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

15 jam yang lalu

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

1 hari yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

1 hari yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

1 hari yang lalu