PEMERINTAHAN

Kementan: Pemerintah Konsisten Perjuangkan Peternak Rakyat Mandiri

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan terus komitmen memperjuangan agar harga ayam peternak rakyat membaik atau menguntungkan. Bahkan, Kementan juga menjamin keberlangsungan usaha peternakan rakyat dengan memberikan berbagai bantuan dan pendampingan.

“Kementan di bawah bimbingan dan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjuang untuk kepentingan peternak rakyat. Sampai saat ini Kementan terus berjuang agar harga ayam peternak rakyat kembali membaik,” demikian dikatakan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Sugiono saat menerima audiensi para peternak ayam terkait aspirasi perlindungan terhadap keberlangsungan budidaya ayam broiler di aula Gedung D Kementan, Jakarta, Selasa ( 1/09/20).

Sugiono menjelaskan hingga saat ini Kementan masih terus menindaklanjuti aspirasi dari para peternak. Sesuai instruksi dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Kementan konsisten perjuangkan kendala para peternak. Permentan No.32 tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi disusun untuk melindungi peternak rakyat mandiri.

“Permentan 32 disusun melingkupi semua aspek. Tidak ada lagi kuota kuota sehingga semua integrator akan mendapat bagian hilir. Jadi pemerintah hingga saat ini masih terus berjuang untuk kesejahteraan peternak. Kita secara serius konsisten menangangani aspirasi para peternak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan Kementan sudah menetapkan program kerja hingga Desember 2020. Dimana dalam program yang sudah disusun, Kementan melalui Direktorat PKH selalu mengutamakan keberlangsungan peternak skala kecil.

“Kementan akan melakukan berbagai cara untuk membela para peternak. Kami masih berusaha namun ini perlu waktu. Kita masih terus berupaya supaya semua peternak mandiri untung bukan rugi,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Peternak Mandiri asal kota Bandung, Muchlis mengatakan Kementan selalu menanggapi keluhan dari para peternak dengan baik. Namun dirinya tetap berharap Kementan bisa dengan tegas memberikan sanksi terhadap para pelaku usaha besar integrasi yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

“Kami meminta harga livebird di atas HPP (harga pembelian pemerintah) peternak rakyat mandiri sehingga pasar kami tidak diambil oleh integrator. Berikan sanksi tegas bila ada yang melanggar,” ucapnya.

Recent Posts

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Izinkan Dashboard Haji 2026 Diakses Publik untuk Perkuat Transparansi dan Akses Informasi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar BUMN-Lembaga di Inabuyer B2B2G Expo 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…

5 jam yang lalu

Terus Berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, UIN Jakarta harap Pembangunan JPO Terealisasi di 2026

Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…

6 jam yang lalu

Perkuat Sinergi, LPPM UID dan UIN Jakarta Jajaki Kolaborasi Riset Strategis

MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…

9 jam yang lalu