Penggiat media sosial Denny Siregar (dok: medcom)
MONITOR, Jakarta – Gugatan yang diajukan lembaga penyiaran RCTI dan Inews membuat publik geram. Pasalnya, masyarakat khawatir jika gugatan tersebut dikabulkan maka penggunaan media sosial akan dibatasi.
Melihat fenomena ini, Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara. Ia menilai kegaduhan yang tengah terjadi saat ini menunjukkan bahwa perusahaan media tengah panik. Bahkan ia menilai, mereka tidak siap dengan perubahan digital hari ini.
“Ributnya @tempodotco dengan para influencer dan sibuknya @OfficialRCTI supaya medsos dibatasi UU Penyiaran, menunjukkan perusahaan media panik dengan pergeseran ekonomi dari media mainstream ke media sosial,” kritik Denny Siregar, dalam keterangannya di twitter yang dikutip MONITOR, Senin (31/8).
Ia pun menyarankan agar perusahaan media segera beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Mau seberapa keras kalian melawan? Beradaptasilah atau mati digilas zaman,” pungkasnya memberikan saran.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…