MONITOR, Jakarta – Gugatan yang diajukan lembaga penyiaran RCTI dan Inews membuat publik geram. Pasalnya, masyarakat khawatir jika gugatan tersebut dikabulkan maka penggunaan media sosial akan dibatasi.
Melihat fenomena ini, Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara. Ia menilai kegaduhan yang tengah terjadi saat ini menunjukkan bahwa perusahaan media tengah panik. Bahkan ia menilai, mereka tidak siap dengan perubahan digital hari ini.
“Ributnya @tempodotco dengan para influencer dan sibuknya @OfficialRCTI supaya medsos dibatasi UU Penyiaran, menunjukkan perusahaan media panik dengan pergeseran ekonomi dari media mainstream ke media sosial,” kritik Denny Siregar, dalam keterangannya di twitter yang dikutip MONITOR, Senin (31/8).
Ia pun menyarankan agar perusahaan media segera beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Mau seberapa keras kalian melawan? Beradaptasilah atau mati digilas zaman,” pungkasnya memberikan saran.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar pertemuan dengan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan tanggapan mengenai penumpukan kontainer yang berisi berbagai macam barang…
MONITOR, Jakarta - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah mulai bersiaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya bertolak ke Jepang. Kunjungan kerja…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengunjungi Kabupaten Grobogan untuk percepatan…
MONITOR, Depok - Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak…