Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai Senin (31/08/2020) akan memberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin massif.
“Seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana melalui siaran persnya, Minggu (30/08/2020).
Dadang mengatakan, adapun kebijakan yang diambil oleh GTPPC Kota Depok tersebut lantaran distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70%.
Distribusi tersebut, lanjut Dadang, bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan.
“Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga.”
“Untuk itu, mulai Senin (31/08/2020) besok kami akan melakukan pembatasan aktifitas, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” pungkasnya.
MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…
MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…