Menko Polhukam Mahfud MD/ dok: detik.com
MONITOR, Jakarta – Kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI beberapa hari lalu menimbulkan spekulasi publik, terutama soal keamanan dokumen kasus perkara yang kini ditangani Kejagung.
Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dokumen kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung saat ini aman. Seperti berkas perkara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki, dan kasus Jiwa Sraya.
Kepastian ini didapat Mahfud usai berkomunikasi secara intens dengan Jaksa Agung, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
“Ada dua perkara yang sedang ditangani, yang pada saat itu sering disebut-sebut yaitu soal Djoko Tjandra, kedua soal Jiwa Sraya,” ujar Mahfud MD dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (26/8) malam.
Terlebih gedung yang terbakar bukanlah gedung khusus penyidikan, dan menyimpan dokumen-dokumen perkara penting. Mahfud pun meyakini berkas dokumen perkara diatas tidak terganggu.
“Itu saya pastikan aman, berdasarkan keterangan dari Jaksa Agung dan Jampidum dan Deputi III Kemenko Polhukam, makanya saya umumkan bahwa saya juga yakin karena gedungnya beda,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…
MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…