POLITIK

MUI Bantah Telah Keluarkan Maklumat Penolakan RUU BPIP

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah telah mengeluarkan maklumat yang berisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, saat menanggapi beredarnya isu bahwa MUI mengeluarkan maklumat berupa peringatan (tahdzir) menolak keras RUU BPIP. Dalam maklumat itu MUI juga meminta Presiden membubarkan BPIP.

“Bahwa pernyataan yang mengatasnamakan MUI di atasadalah tidak benar dan bukan bersumber dari MUI. MUI tidak mengeluarkan edaran sebagaimana yang beredar dan dikutip oleh beberapa media daring,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Karenanya, menurut Zainut, MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI tersebut. Selain itu, MUI juga meminta masyarakat agar waspada propaganda dari pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI yang bisa menyebabkan keresahan.

“MUI dalam mencermati perkembangan RUU BPIP telah membentuk tim yang keanggotaannya terdiri dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, yang ditugaskan untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU tersebut dan hasilnya sudah diserahkan kepada Dewan Pimpinan (DP) MUI Pusat pada Rapat Pimpinan pada hari Selasa (11/8/2020),” ujarnya.

Zainut mengatakan, kesimpulan pengkajian itu bahwa Tim Pengkaji RUU BPIP memberikan masukan kepada DP MUI agar RUU BPIP diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun subtansi RUU.

“Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP,” katanya.

Dalam menyampaikan pendapat, Zainut mengungkalkan bahwa MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan pada nilai-nilai kaidah hukum dengan argumentasi dan dalil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya berdasarkan pada asumsi, dugaan dan prasangka yang belum jelas kebenarannya.

Zainut menegaskan, MUI sebagai lembaga keulamaan menjauhkan diri dari praktik yang menjurus pada kegiatan politik praktis dan partisan, seperti ancaman atau kegiatan pengerahan massa dengan maksud untuk memaksakan kehendak.

“Tetapi MUI lebih mengedepankan cara-cara yang lebih beradab melalui jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dan jalan keluar dari betbagai persoalan bangsa,” ungkapnya.

Recent Posts

Terima Alumni UIN Jakarta, Menag Ajak Perkuat Posisi Global Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima kunjungan Alumni UIN Syarif Hidayatullah…

28 menit yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Murid Baru Madrasah 2026/2027, Cek Jadwalnya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) 2026/2027. Pendaftaran…

3 jam yang lalu

Sambut 100 Tahun Masehi NU, PCNU Kota Depok Gelar Jalan Santai Kebangsaan Berhadiah Paket Umroh

MONITOR, Kota Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus…

10 jam yang lalu

Suviyanto Minta Petugas Haji 2026 ‘Mewakafkan Diri’ Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Penguatan fisik dan mental bagi seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi…

12 jam yang lalu

Mahfuz Sidik: Partai Gelora Berbobot dan Layak Dipilih di Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, memasuki…

13 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i Fokus Benahi Tata Kelola Gedung dan Data Kemenag

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i akan fokus pada pembenahan tata…

14 jam yang lalu