POLITIK

MUI Bantah Telah Keluarkan Maklumat Penolakan RUU BPIP

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah telah mengeluarkan maklumat yang berisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, saat menanggapi beredarnya isu bahwa MUI mengeluarkan maklumat berupa peringatan (tahdzir) menolak keras RUU BPIP. Dalam maklumat itu MUI juga meminta Presiden membubarkan BPIP.

“Bahwa pernyataan yang mengatasnamakan MUI di atasadalah tidak benar dan bukan bersumber dari MUI. MUI tidak mengeluarkan edaran sebagaimana yang beredar dan dikutip oleh beberapa media daring,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Karenanya, menurut Zainut, MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI tersebut. Selain itu, MUI juga meminta masyarakat agar waspada propaganda dari pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI yang bisa menyebabkan keresahan.

“MUI dalam mencermati perkembangan RUU BPIP telah membentuk tim yang keanggotaannya terdiri dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, yang ditugaskan untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU tersebut dan hasilnya sudah diserahkan kepada Dewan Pimpinan (DP) MUI Pusat pada Rapat Pimpinan pada hari Selasa (11/8/2020),” ujarnya.

Zainut mengatakan, kesimpulan pengkajian itu bahwa Tim Pengkaji RUU BPIP memberikan masukan kepada DP MUI agar RUU BPIP diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun subtansi RUU.

“Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP,” katanya.

Dalam menyampaikan pendapat, Zainut mengungkalkan bahwa MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan pada nilai-nilai kaidah hukum dengan argumentasi dan dalil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya berdasarkan pada asumsi, dugaan dan prasangka yang belum jelas kebenarannya.

Zainut menegaskan, MUI sebagai lembaga keulamaan menjauhkan diri dari praktik yang menjurus pada kegiatan politik praktis dan partisan, seperti ancaman atau kegiatan pengerahan massa dengan maksud untuk memaksakan kehendak.

“Tetapi MUI lebih mengedepankan cara-cara yang lebih beradab melalui jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dan jalan keluar dari betbagai persoalan bangsa,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

3 jam yang lalu

Pecahkan Rekor 14 Tahun, Pertumbuhan Industri 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…

6 jam yang lalu

Wamenag Targetkan Wajah Baru KUA Jakarta yang Lebih Modern di 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…

9 jam yang lalu

BINA Lebaran 2026, Diskon Hingga 80 Persen di 400 Mal Seluruh Indonesia!

MONITOR, Jakarta - Pemerintah bersama pelaku usaha meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA)  Lebaran…

13 jam yang lalu

Menag Sosialisasikan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…

19 jam yang lalu

Ratusan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, KJRI Jeddah: Kami Siaga 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…

1 hari yang lalu