BERITA

Pemkot Depok Tetapkan 21 Agustus Sebagai Cuti Bersama, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan jatah cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus 2020. Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020.

Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Setda Kota Depok, Agung Sugih Arti mengatakan, menindaklanjuti Keppres tersebut, Wali Kota Depok juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/230-ORB. Yaitu tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

“Hari Jumat 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama ASN Pemkot Depok memperingati Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Kota Depok, Agung Sugih Arti, Rabu (19/08/2020).

Meski demikian, kata Agung, aturan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, kemanan dan ketertiban, kebersihan, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenisnya.

Karena itu, kata dia, Perangkat Daerah (PD) yang tidak menjalani libur cuti bersama diimbau untuk mengatur jadwal penugasan pegawainya. Hal itu dilakukan supaya pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.

“Diharapkan aturan ini agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

5 jam yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

11 jam yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

13 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

13 jam yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

14 jam yang lalu