Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan jatah cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus 2020. Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020.
Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Setda Kota Depok, Agung Sugih Arti mengatakan, menindaklanjuti Keppres tersebut, Wali Kota Depok juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/230-ORB. Yaitu tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
“Hari Jumat 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama ASN Pemkot Depok memperingati Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Kota Depok, Agung Sugih Arti, Rabu (19/08/2020).
Meski demikian, kata Agung, aturan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, kemanan dan ketertiban, kebersihan, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenisnya.
Karena itu, kata dia, Perangkat Daerah (PD) yang tidak menjalani libur cuti bersama diimbau untuk mengatur jadwal penugasan pegawainya. Hal itu dilakukan supaya pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Diharapkan aturan ini agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat potensi dan daya saing industri kecil dan menengah…
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…